Nasional

Moderasi Beragama Masuk Kurikulum Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji

FGD Penyempurnaan Materi Kurikulum Sertifikasi Pembimbing Manasik

FGD Penyempurnaan Materi Kurikulum Sertifikasi Pembimbing Manasik

Jakarta (Kemenag) --- Materi moderasi beragama dan skema sertifikasi profesi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) kini menjadi bagian dari kurikulum pembimbing manasik haji.

"Pada proses penyempurnaan kurikulum sertifikasi pembimbing manasik, perlu memasukan materi Moderasi Beragama dalam berhaji serta skema sertifikasi profesi ala BNSP (Badan Nasional sertifikasi profesi). Sehingga pembimbing manasik ke depan bisa menjadi profesi yang bonafide dan diakui keberadaannya, baik di tingkat nasional maupun negara-negara ASEAN," kata Kasubdit Bimbingan Jemaah Haji Arsad Hidayat pada Penyempurnaan Materi Kurikulum Sertifikasi Pembimbing Manasik di Jakarta, Kamis (31/3/2022).

Arsyad mengakui, saat ini Kementerian Agama sedang menunggu informasi terkait kepastian penyelenggaraan ibadah haji dari Arab Saudi. Namun, serangkaian tahapan persiapan terus dilakukan. Penyempurnaan materi kurikulum sertifikasi pembimbing manasik haji dan umrah adalah bagian dari persiapan tersebut. Penyempuraan dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas pembinaan manasik haji yang menjadi salah satu critical poin dalam penyelenggaraan Ibadah Haji.

Arsyad berharap penyempurnaan kurikulum tersebut dapat menjawab permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan pembinaan kepada jemaah haji. Lebih dari itu, penyempurnaan ini dapat menawarkan sebuah format manasik yang moderat yang memberikan pilihan-pilihan pendapat kepada jemaah haji dalam bermanasik serta menitikberatkan nilai-nilai kemaslahatan dan kemudahan dalam berhaji.

"Critical poin dalam pembinaan manasik kepada jemaah perlu direspon, demikian pula pilihan-pilihan pendapat yang ada dalam madzhab fiqih perlu dikuasasi oleh seorang pembimbing. Apalagi, jemaah lansia yang setiap tahunnya berjumlah sekitar 67%, perlu ditawarkan opsi qaul manasik yang lebih menitikberatkan sisi kemaslahatan dan kemudahan dengan tanpa mengurangi subtansi manasik itu sendiri,” jelasnya.

Arsad menjelaskan bahwa akan ada kegiatan rekonsiliasi dan pemetaan data pembimbing manasik bersertifikat yang telah dikeluarkan oleh UIN/IAIN penyelenggara. Saat ini, jumlah alumni sertifikasi telah mencapai 9.000 pembimbing. Namun, sebarannya belum merata di seluruh wilayah tanah air. Sebagian provinsi memiliki jumlah pembimbing yang sangat banyak, namun di provinsi lain jumlahnya sangat minim.

Jawa Barat misalnya, kata Arsyad, memiliki lebih 2.000 pembimbing bersertifikat. Sementara di provinsi lain ada yang jumlahnya hanya puluhan pembimbing. Padahal, jumlah jemaahnya banyak.

“Saya melihat rasio jumlah pembimbing dengan jemaah binaan harus seimbang bahkan ditingkatkan. Apalagi yang menjadi obyek binaan tidak hanya jemaah regular yang akan berangkat, jemaah haji tunggu pun perlu mendapatkan bimbingan," tutup Arsyad.

Turut hadir, perwakilan dari UIN penyelenggara sertifikasi. Mereka adalah UIN Sunan Gunung Djati Bandung, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten dan IAIN Syekh Nurjati Cirebon. Hadir juga, Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (FK KBIHU), Kemenkes RI (Puskes Haji dan Balitbangkes), IPHUIN, LSP Pariwisata Syariah, Pejabat Ditjen PHU, serta Praktisi Haji.


Editor: Moh Khoeron
Fotografer: Tree Agung Nugroho

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua