Nasional

MUI Lobar Minta Aktivitas MTs Yayasan Ihya' Us Sunnah Segera Diaktifkan

Mataram, 6/4 (Pinmas) - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUNI) Kabupaten Lombok Barat (Lobar), TGH Syafwan Hakim meminta bupati segera mengaktifkan kembali aktivitas pendidikan yang dikelola Yayasan Ihya`us Sunnah, Dusun Repuk Gapuk, Desa Sekotong Tengah, Kecamatan Sekotong. "Tidak ada alasan menutup ataupun menghentikan aktivitas belajar mengajar di Madrasah Tsanawiyah (MTs) ataupun Taman Kanak-kanak yang dikelola yayasan, dibawah pimpinan Ustadz Supenil," katanya disela-sela pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) NTB, di Mataram, Rabu malam.

Dikatakan, pihaknya telah bersurat kepada Bupati Lombok Barat agar kegiatan belajar mengajar di sekolah MTs Ihya`us Sunnah tersebut diaktifkan kembali. Penghentian yang dilakukan oleh Camat Sekotong sebagai hasil musyawarah masyarakat setempat beberapa bulan lalu tidak bisa dibenarkan, karena tidak ada hal-hal menyimpang dari aqidah yang berlaku. "Khilafiah" yang mungkin terjadi, tidak bisa dijadikan alasan untuk menghentikan aktivitas belajar mengajar disekolah tersebut, karena dari hasil kajian MUI Lobar, aktivitas belajar mengajar yang dikelola yayasan tersebut tidak ada yang menyimpang dari prinsip-prinsip Al`quran," katanya.

Justru keberadaan pendidikan yang dikelola Yayasan Ihya`us Sunnah di dusun tersebut memberikan manfaat dan arti yang sangat penting bagi peningkatan SDM setempat. Fasilitas pendidikan di wilayah itu sangat terbatas, sehingga apa yang digagas oleh yayasan tersebut membantu pemerintah untuk meningkatkan SDM masyarakat setempat. "Karena itu, MUI Lobar meminta kepada bupati agar segera membuka kembali aktivitas belajar mengajar disana, terlebih bagi murid kelas tiga yang tidak lama lagi menghadapi ujian negara (UN)," katanya.

Menjawab pertanyaan wartawan, Syafwan tokoh kharismatik di Lobar dan pembina Pondok Pesantren terkenal di Kecamatan Kediri menegaskan, para pelaku perusakan gedung milik yayasan tersebut harus diproses hukum. Polisi harus menindak tegas para pelaku perusakan, walaupun disebutkan pelakunya belum diketahui secara pasti, namun pihak kepolisian memiliki kemampuan mengungkap siapa pelaku maupun orang-orang dibalik kejadian tersebut. "Polisi pasti sudah tahu siapa pelakunya, dan kita serahkan proses hukum itu kepada mereka, tindakan anarkis seperti itu tidak bisa dibiarkan," katanya.

Sebelumnya, Selasa malam sekitar pukul 20.00 Wita, seratusan massa yang didominasi anak-anak usia muda melakukan aksi perusakan terhadap tiga unit ruang belajar milik Yayasan Ihya`us Sunnah. Perusakan yang terjadi disaat mati lampu tersebut menyebabkan aktivitas belajar mengajar terhenti total, sebab tiga ruang kelas bantuan Bank Pembangunan Asia (ADB) rusak berat. Sebelum perusakan terjadi, Camat Sekotong Drs. Lalu Guntur Gagarin bersama dengan sejumlah tokoh masyarakat setempat pada pertengahan Februari telah melakukan rapat dan sepakat menghentikan seluruh aktivitas belajar mengajar di MTs maupun TK.(Ant/myd)

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua