Nasional

ORMAS ISLAM SULUT MINTA RUU PORNOGRAFI DAN PORNOAKSI JADI UU

Menado, 10/2 (Pikda) Sejumlah Organisasi kemasayarakatan (Ormas) Islam Sulawesi Utara (Sulut), meminta Rancangan Undang-Undangan (RRU) Pornografi dan Pornoaksi segera ditetapkan menjadi Undang-Undang (UU) Ormas Islam tersebut antara lain, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Syarikat Islam (SI) dan Persaudaraan Muslim Indonesia (Parmusi) Sulut, kata Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulut, Anwar Sandia, Jumat di Manado. Menurutnya, Ormas Islam Sulut sangat mendukung ditetapkannya RUU Pornografi dan Pornoaksi yang saat ini dibahas di DPR RI menjadi UU, mengingat pornografi dan pornoaksi semakin menyebar. Sandia mengatakan, pihaknya telah melakukan jajak pendapat dengan warga muslim di Sulut menyangkut RUU tersebut dan umumnya menyetujui segera ditetapkan menjadi UU. Tidak relevan apabila RUU tersebut dimentahkan begitu saja, mengingat ajaran Islam telah menetapkan dengan jelas batasan-batasan Aurat bagi setiap muslim. Menurut dia, seluruh pimpinan Ormas Islam Sulut sudah menandatangani surat kesepakatan bersama mendukung penetapan UU Pornografi dan Pornoaksi tersebut dan telah dikirim ke DPR RI untuk ditindaklanjuti. Menyinggung rencana penerbitan Majalah Playboy Indonesia Maret 2006, Anwar Sandia mengatakan, pihaknya juga menolak penerbitan majalah seks tersebut karena bisa mempengaruhi watak dan kejiwaan para remaja Indonesia yang syarakat dengan adat istiadat ketimuran. "Kami minta aparat Polda Sulut segera memberantas apabila majalah tersebut beredar di daerah ini dan kepada pengedarnya dapat dijatuhi hukum sesuai undang-undang berlaku, "tegasnya. Sebelumnya Kapolda Sulut, Brigjen Pol. Alexius Gordon Mogot pada beberapa kesempatan memperingatkan akan memberantas apabila majalah Playboy Indonesia beredar di daerah ini.(ant/smt)
Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua