Opini

Pancasila Mengharmonikan Keberagaman Indonesia

Ilustrasi: Kemenag

Ilustrasi: Kemenag

"A nation without faith cannot stand” - Soekarno -

Soekarno pernah mengingatkan bahwa suatu negara harus memiliki kekuatan karakter yang dibangun berdasarkan kedalaman penghayatan atas “Pandangan Hidup Bangsa.” Menurut Sang Proklamator ini, suatu bangsa yang tidak memiliki kepercayaan kepada diri sendiri tidak akan mampu berdiri dengan kokoh.

Dalam “The Legal Architecture of Nation Building”, Charles Norchi, seorang pakar hukum internasional, menyebutkan bahwa suatu gambaran ideal tentang suatu bangsa—baik itu berupa karakter, falsafah, dan pandangan kolektif—yang dalam istilah politik modern bahkan terkadang disebut sebagai myth atau mitos, sangat diperlukan dalam rangka proses nation building, dalam kaitannya dengan kerapian dan kesatuan langkah.

Myth systems ini berfungsi sebagai ekspresi bersama dari sebuah pola pandang suatu bangsa. Menurut Norchi, hal ini tidak bisa diabaikan karena berkaitan dengan standar nilai dan moral suatu komunitas (operational code within any community).

Selaras dengan Soekarno dan Norchi, cendikiawan dan politisi Amerika Serikat John Gardner juga berpendapat bahwa suatu bangsa tidak akan bisa menjadi bangsa yang besar dan hebat, jika mereka tidak memiliki suatu falsafah atau tujuan dan cita-cita ideal yang dipercaya. Suatu bangsa juga tidak akan bisa menjadi hebat jika kepercayaan yang dimilikinya tidak mengandung dimensi-dimensi moral yang mampu menopang peradaban besar.

Pancasila sebagai dasar, pandangan, dan cita-cita ideal tentu saja bukan sebuah mitos. Pancasila disebut oleh Soekarno sebagai dasar falsafah (philosofiche grondslag) dan pandangan dunia (weltanschauung) negara dan bangsa Indonesia. Pancasila merupakan intisari yang diperah dari nilai-nilai dan falsafah hidup bangsa Indonesia.

Ada berbagai macam teori tentang tumbuh-kembang dan kejayaan suatu peradaban dalam filsafat sejarah. Ibnu Khaldun dengan teori ‘Ashobiyahnya, misalnya, menyebutkan bahwa munculnya suatu peradaban bisa didasari oleh “kepentingan” dan cita-cita bersama para founding fathers-nya. Baik itu berupa kesamaan suku/klan, agama, maupun aliran pemikiran tertentu—termasuk aliran teologi.

Tetapi setiap peradaban memiliki sejarahnya sendiri yang unik dan tak bisa dirangkum dalam satu teori saja. Indonesia sebagai sebuah bangsa yang berbhinneka memiliki pengalamannya sendiri dalam proses nation building. Indonesia tidak didirikan di atas kepentingan suatu ras maupun agama tertentu.

Mempersatukan Indonesia yang terdiri dari berbagai macam suku dan agama, yang wilayahnya terdiri dari ribuan pulau, bukanlah sesuatu yang mudah. Padahal persatuan dan kesatuan pandangan serta jati diri, merupakan syarat utama berdirinya suatu bangsa menjadi sebuah negara.

Ikrar para tokoh perjuangan dalam Sumpah Pemuda yang sepakat untuk mengidentifikasi diri sebagai satu bangsa, satu tanah air, dengan satu bahasa menjadi pijakan penting berdirinya negara-bangsa Indonesia.

Pancasila yang merupakan falsafah dasar berbangsa, yang disarikan dari falsafah hidup dan karakter bangsa Indonesia, menjadi pengikat kebangsaan yang telah disepakati sebelumnya dalam Sumpah Pemuda.

Membuat rumusan dasar bernegara dalam sebuah bangsa yang majemuk bukanlah sesuatu yang mudah dan tanpa kendala. Perdebatan dan perbedaan pendapat terjadi di antara para tokoh perumus dasar negara Indonesia.

Sebagian orang menghendaki Islam, sebagai agama yang dianut oleh mayoritas rakyat Indonesia, untuk menjadi dasar bernegara—atau setidaknya disebut secara eksplisit dalam salah satu sila.

Soekarno yang memiliki visi kebangsaan dan pandangan jauh ke depan, serta memahami fakta keberagaman bangsa Indonesia, bersikeras bahwa suatu dasar negara yang mengayomi dan dapat diterima oleh semua pihak, sangatlah penting bagi kelangsungan negara dan bangsa Indonesia. Lima sila dalam Pancasila sebagaimana yang kita ketahui hari ini, akhirnya diterima dan disetujui semua pihak.

Kalangan agamawan atau para ulama juga setuju dengan lima dasar dalam Pancasila yang disepakati tersebut. Para ulama tidak melihat pertentangan antara Pancasila dan agama. Pancasila tidak dimaksudkan untuk menggantikan agama.

Dalam pandangan para ulama, sila-sila yang terdapat di dalam Pancasila sudah merangkum inti dari ajaran Islam (Maqoshidu al-Syari’ah). Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, prinsip musyawarah, dan keadilan adalah inti dari ajaran beragama.

Kiai A Wachid Hasyim, sebagai salah satu anggota tim perumus dasar negara menegaskan bahwa umat Islam sebagai mayoritas penduduk Indonesia harus menunjukkan sikap inklusif. Menurutnya, rumusan final Pancasila merupakan dasar negara yang tepat dan mewakili seluruh rakyat Indonesia.

Pancasila yang terbukti dapat menyatukan keberagaman dan mengharmonikan keberagamaan adalah kalimatun sawa’ atau common platform dalam konteks kebangsaan Indonesia.

Pancasila dirumuskan dan disetujui oleh para intelektual dan ulama. Mereka adalah founding fathers negara-bangsa Indonesia yang sangat faham tentang kebangsaan dan kebhinnekaan.

Tugas dan kewajiban generasi sekarang adalah menjaga dan memastikan sila-sila di dalam pancasila diamalkan dan diekspresikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, bukan mempersoalkannya.

Setiap usaha untuk mengganti Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara—dengan ideologi lain—harus dihentikan. Pancasila telah terbukti berhasil digunakan sebagai pemersatu bangsa Indonesia yang bhinneka. Pancasila bukan kitab suci atau berhala yang disembah, sebagaimana tuduhan beberapa pihak.

Pancasila adalah kesepakatan yang dirumuskan untuk menjadi pedoman berbangsa dan bernegara. Dan orang yang beriman wajib menaati kesepakatan.

Pancasila ibarat "jimat" (barang siji dirumat). Sesuatu yang harus dirawat karena memiliki makna dan fungsi yang sangat penting bagi bangsa dan negara Indonesia.

Individu maupun ormas yang tidak bersedia menjadikan Pancasila sebagai asas, atau melarang orang untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya, patut dipertanyakan pemahaman dan wawasan kebangsaannya.

Selamat Hari Lahir Pancasila.

Tulisan ini terbit di Kompas.com, 2 Juni 2021

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2021/06/02/09064931/pancasila-mengharmonikan-keberagaman-indonesia


Editor: Moh Khoeron

Opini Lainnya Lihat Semua

Keislaman Lainnya Lihat Semua

Ruchman Basori (Inspektur Wilayah II, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI)
Puasa Birokrat