Daerah

Pantau PTM di MAN 2 Padang, Komisi VIII: Aturan Pandemi untuk Melindungi Anak Bangsa

Wakil Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang Saat Kunjungan Kerja di Kota Padang

Wakil Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang Saat Kunjungan Kerja di Kota Padang

Padang (Kemenag) --- Meningkatnya kembali kasus penderita Covid 19 varian terbaru Omicron membuat pemerintah kembali menerbitkan aturan tentang pembelajaran tatap muka terbatas.

Aturan pembelajaran ini diharapkan dapat menekan lajunya penyebaran Covid-19 di sekolah atau lembaga pendidikan lainnya.

"Pemerintah membuat aturan tentang pembelajaran di masa pandemi. Ini dilakukan sebagai ikhtiar untuk melindungi anak bangsa yang merupakan aset negara," ujar Wakil Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang saat meninjau PTM Terbatas di MAN 2 Kota Padang Rabu (9/02/2022).

Dikatakan Marwan, pemerintah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi semua warga negara terlebih siswa siswi yang berada di sekolah.

"Jika kasus penderita Covid meningkat, jangan paksakan untuk pembelajaran tatap muka, sayangi nyawa kita dan orang-orang di sekitar kita," lanjutnya.

Di tambahkan Marwan, jika pun nantinya harus kembali melaksanakan pembelajaran dilakukan secara daring, guru harus membuat formula sehingga pembelajaran daring menjadi menarik dan bermutu, bukan hanya memberi tugas dan membuat kejenuhan siswa bertambah.

Sementara, Kepala MAN 2 Kota Padang Akhri Meinhardi mengatakan bahwa pembelajaran tatap muka terbatas di MAN 2 Kota Padang sudah berjalan dengan protokol kesehatan yang ketat sesuai saran satuan tugas penanganan Covid-19.

"Kami sudah mengupayakan fasilitas penunjang untuk pembelajaran tatap muka terbatas, bahkan siswa madrasah antusias dalam penyediaan fasilitas dengan membuat wastafel pencuci tangan hasil karya sendiri," ujar Akhri.

"Siswa sangat bersemangat untuk mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas ini meskipun begitu, jika kasus penderia Covid kembali meningkat dan satgas Covid merekomendasikan untuk pembelajaran jarak jauh, kami akan prioritaskan keselamatan siswa dan semua tenaga pendidik," pungkasnya.


Editor: Moh Khoeron
Fotografer: Istimewa

Daerah Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua