Nasional

PEGAWAI DEPAG KELUHKAN POTONGAN RAPEL TUNJANGAN FUNGSIONAL

Magelang, 9/8 (Pinmas) - Sejumlah pegawai Kantor Urusan Agama (KUA) Departeman Agama (Depag) Kabupaten Magelang mengeluhkan adanya pemotongan rapel tunjangan fungsional Tahun 2006 oleh oknum juru bayar kantor Depag setempat. Dua pegawai KUA yang enggan disebut namanya di Magelang, Rabu, menemui sejumlah wartawan di Magelang untuk menyampaikan keluhan tersebut karena alasan pemotongan rapel tunjangan fungsional umum itu tidak jelas. "Tidak apa-apa dipotong asalkan jelas alasannya, tetapi ini tidak jelas dan sebelumnya tidak ada pemberitahuan," kata seorang pegawai KUA salah satu kecamatan di Kabupaten Magelang. Jumlah KUA di Kabupaten Magelang sebanyak 21 kantor dan setiap kantor terdapat ada empat atau lima pegawai nonjabatan yang berhak menerima rapel tunjangan tersebut. Rapel tunjangan fungsional umum bagi pegawai nonjabatan di KUA itu diberikan untuk tujuh bulan, Januari-Juli 2006. Pegawai Golongan III menerima Rp185 ribu per bulan dan Golongan II Rp180 ribu per bulan. "Setiap pegawai dipotong oleh juru bayar sebesar 10 persen tanpa menjelaskan penggunaannya. Saya kira dipotong sepuluh ribu ternyata sepuluh persen dari total rapelan dan tidak dituliskan dalam struk gaji," katanya. Mestinya, katanya, rapel tunjangan itu diberikan Juli 2006 tetapi pihak Depag setempat baru membayarkan Agustus 2006. Kepala Kantor Depag Kabupaten Magelang Asro`ie menyatakan hingga saat ini dirinya belum menerima laporan ikhwal itu. Dia membantah terjadi pemotongan rapel tunjangan fungsional umum untuk para pegawai di lingkungan instansi yang dipimpinnya di daerah itu."Sampai saat ini tidak ada laporan itu ke saya dan tidak ada pemotongan," katanya. Ia mengakui pegawai nonjabatan Depag mendapat rapel tujuh bulan tunjangan tersebut. Ia mengaku tidak mengetahui secara rinci baik jumlah pegawai penerima rapel tunjangan itu maupun jumlah uang rapel yang diterima setiap pegawai.(Ant/Ims)
Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua