Nasional

Pemahaman Syariat Islam Masih Kabur

Jakarta, 13/8 (Pinmas) - Pengamat keagamaan Prof Dr Musdah Mulia mengatakan, mayoritas umat Islam di Indonesia mendukung nilai-nilai politik Islam, tetapi begitu dikerucutkan menjadi tuntutan legal spesifik atau fomalisasi politik Islam, dukungan itu menurun. "Fakta tak terbantah, umat Islam menghormati Quran, Sunnah dan Syariat Islam, tetapi pemahamannya masih kabur terhadap konsep syariat Islam atau setidaknya masih memerlukan penjelasan lebih rinci tentang yang dikehendaki dari Syariat Islam," katanya di Jakarta, Minggu.

Peneliti Balai PPIM (Pengkajiandan Pengembangan Informasi Makassar) 2001 itu mengungkapkan, 58 persen masyarakat mendukung pembentukan pemerintahan Islam yang didasarkan Quran dan Sunnah di bawah kepemimpinan ulama dan 61 persen setuju negara mewajibkan pelaksanaan syariat Islam. Tetapi, lanjut dia, ketika pengertian syariat Islam dielaborasi dalam pengertian yang lebih kongkret dan operasional timbul sejumlah interpretasi dan penafsiran yang beragam, bahkan kontradiktif. Lebih kecil lagi dukungan gagasan bahwa Pemilu hanya dimaksud untuk memilih calon-calon pemimpin yang ahli dalam agama Islam dan terhadap gagasan bahwa Pemilu hanya untuk memilih partai Islam. PPIM, urainya, juga menemukan, agenda paling mendesak untuk ditangani berkaitan dengan rencana pemberlakuan Syariat Islam di Sulsel adalah persoalan pemahaman masyarakat tentang syariat Islam.

Ia juga menyayangkan, 12 desa yang akan dijadikan percontohan desa muslim teladan di Kabupaten Bulukumba hanya ditujukan untuk hal yang bersifat ritual dan simbolistik, bukan yang sifatnya substansi seperti kebaikan yang esensial seperti yang ada dalam Quran."Pengertian moralitas sering mengalami degradsi makna, diartikan sempit dengan soal kesusilaan yang dikaitkan dengan tubuh perempuan," katanya. Seharusnya ketika bicara perbaikan moral bangsa lebih diorientasikan pada pemberantasan korupsi, pemberantasan penyakit menular, narkoba dan HIV/Aids serta semua bentuk pornografi, perdagangan perempuan, dan pembelaan pada kelompok rentan dan tertindas lainnya, ujarnya.(Ant/Ims)

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua