Opini

Pembelajaran di PTKI pada Masa Wabah Covid-19

Pandemik Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang melanda hampir 200 negara di dunia sejak awal 2020 ini, telah mengakibatkan disrupsi tersendiri di semua lini kehidupan, tidak terkecuali bagi lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI).

Kebijakan pemerintah untuk menekan laju penularan Covid-19 dengan meniadakan kerumunan dan menjaga jarak (physical distancing), memaksa 826 institusi PTKI yang melayani 1,1 juta mahasiswa di seluruh Indonesia melakukan proses pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Lalu bagaimana kondisi proses pembelajaran kampus PTKI saat ini? Apakah layanan pendidikan yang diberikan PTKI memadai atau malah berkurang layanannya?

Untuk mengetahui kondisi ini, Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama telah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pemberlakukan PJJ. Monev dilakukan untuk memotret empat hal, yaitu: moda pembelajaran, kurikulum, jaminan mutu pembelajaran, dan tugas akhir belajar.

Gambaran Umum

Saat ini, Kampus PTKI telah berusaha menjalankan PJJ dengan berbagai penyesuaian. Hal ini dijalankan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Diktis nomor 701/03/2020 tentang Pelaksanaan Pembelajaran pada PTKI dalam Masa Tanggap Darurat COVID-19.

Di bawah kendali tim Learning Management System (LMS) yang dibentuk oleh pimpinan kampus mahasiswa PTKI dipastikan belajar di semester genap ini. Sejak pemerintah memberlakukan PSBB di bulan April kampus mulai sepi dari mahasiswa dan para pimpinan sibuk melengkapi fasilitas pendukung demi lancarnya proses pembelajaran daring.

Diantara fasilitas yang disediakan kampus untuk kelancaran belajar adalah melakukan kerjasama dengan beberapa provider jaringan, optimalisasi sistem pembelajaran yang sudah dikembangkan sebelumnya, pelatihan beberapa aplikasi belajar online serta pemberian bantuan pulsa untuk dosen dan mahasiswa.

Sementara pada PTKI swasta yang belum memiliki sistem pembelajaran daring, dosen melakukan proses pembelajaran sesuai kesepakatan dengan mahasiswa. Ada yang memberlakukan tugas terstruktur, pembelajaran proyek, pertemuan offline dengan jumlah terbatas, pemberlakuan semester pendek, dan sebagainya.

Moda Pembelajaran

Berdasarkan hasil survei, pilihan moda atau aplikasi pembelajaran yang dipakai dalam menerapkan PJJ di PTKI cukup beragam. Setidaknya ada lima jenis moda yang dipakai, yaitu: Google Classroom, Webex, Cloud Meeting, aplikasi perpesanan (WhatsApp, Hangout, dsb), serta aplikasi lain.

Mayoritas atau sebanyak 44 persen dosen menggunakan aplikasi perpesanan seeperti WhatsApp, Hangout, dan sebagainya. Sementara, sebanyak 27 persen dosen memanfaatkan aplikasi Google Classroom, dan 19 persen dosen menggunakan fasilitas cloud meeting, seperti zoom, dan sebagainya. Selebihnya, dosen PTKI juga menggunakan aplikasi berbasis repository object seperti Dropbox, One Drive, Edmodo, dan Edlink.

Dari data di atas, kita mendapat gambaran bahwa dosen dan pimpinan PTKI sudah cukup kreatif dan dapat menyesuaikan dalam memberikan layanan pendidikan di masa tanggap darurat covid 19 kepada mahasiswanya. Meskipun hanya dengan menggunakan alat teknologi seadanya PTKI mampu menerapkan proses pembelajaran alternatif di masa PSBB.

Dari sudut teori pembelajaran daring berbasis IT memang proses pembelajaran di PTKI seperti ini masih jauh dari ideal. Institusi perguruan tinggi dan dosen masih belum secara masif mengembangkan aplikasi pembelajaran berbasis IT sendiri. Pengembangan aplikasi sendiri sangat dibutuhkan karena system dan aplikasi dari luar kampus belum tentu cocok dengan kebutuhan pembelajaran internal kampus.

Selain itu literasi digital yg belum merata di kalangan dosen dan mahasiswa menjadi tantangan tersendiri untuk mengangkat mutu dan kualitas pembelajarannya.

Kurikulum

Di bidang kurikulum, PTKI tidak banyak melakukan perubahan dari sisi subtansi di masa Covid-19 ini. Penyesuaian hanya di sekitar metode pembelajarannya saja.

Sebagaimana layaknya di institusi perguruan tinggi, urusan kurikulum di PTKI sangat terkait dengan otoritas kampus yg memiliki otonomi dan kebebasan akademik tersendiri. Subtansi dan isi kurikulum perguruan tinggi biasanya dikembangkan oleh masing-masing kampus sesuai dengan visi dan ciri khasnya. Hanya sekitar matakuliah pancasila, agama, kewarganegaraan dan bahasa Indonesia yang ditentukan oleh pemerintah.

Selama wabah pandemi Covid-19 kampus PTKI melakukan penyesuaian strategi dan model pembelajaran dengan tetap fokus pada capaian kompetensi yang ada. Selain itu sumber belajar diarahkan pada pemanfaatan pustaka dan buku-buku digital.

Jaminan Mutu Pembelajaran

Meskipun dalam kondisi darurat pelaksanaan pembelajaran yg dilakukan melalui PJJ tidak boleh luput dari pengawalan mutu dan kualitasnya. Dalam pantauan Diktis sejumlah PTKI sudah banyak yang melakukan langkah penjaminan mutu pembelajarannya di masa tanggap darurat ini.

Sebelum dimulai penerapan pembelajaran jarak jauh, kampus PTKI melakukan pendampingan dan pelatihan kepada sejumlah dosen dengan menggerakkan institusinya yg bertanggungjawab di bidang akademik dan informasi seperti LPM dan PTIPD. Metode yg dipake banyak menggunakan tutorial online.

Tugas akhir belajar

Masa belajar PJJ di masa wabah covid di semester genap ini sebentar lagi akan berakhir. Mahasiswa harus menyelesaikan studinya di semester ini. Lalu bagaimana kampus menyiapkan sistem evaluasi belajar dalam kondisi darurat seperti ini.

Menurut hasil pantauan monev Diktis Evaluasi PJJ oleh dosen akan banyak banyak dilakukan dengan : memberikan tugas dan mengadakan ujian daring/online, serta mengadakan ujian di kelas/offline selama kondisi masih memungkinkan.

Kalaupun menggunakan aplikasi pembelajaran daring para dosen lebih banyak memilih Teleconference sebagai moda yang digunakan untuk menilai tugas akhir. Sebagian lagi para dosen banyak memilih melalui Whatsapp, email, dan penyerahan portofolio.

Kesimpulan

Alhasil, Dari hasil survey dapat disimpulkan bahwa secara umum proses pembelajaran di PTKI masa tanggap darurat COVID-19 dapat terlaksana dengan baik. Namun dalam pelaksanaannya pembelajaran dilaksanakan tidak seperti dalam kondisi normal karena harus mengikuti anjuran pemerintah untuk menerapkan social distance dan menghindari kerumunan.

Karenanya, hampir di semua PTKI pimpinan kampus mengambil kebijakan menggunakan proses pembelajaran jarak jauh dengan memanfaatkan teknologi informatika baik melalui pengembangan sistem sendiri maupun memanfaatkan aplikasi pembelajaran online yg dikembangkan pihak ketiga di luar lingkungan kampus.

Dari beberapa indikator yg di jelaskan di atas memang pelaksanaan pembelajaran jarak jauh ini nampak belum sepenuhnya ideal. Hal ini diantaranya disebabkan selain belum adanya pedoman yang rinci juga karena tingkat literasi digital di kalangan dosen dan mahasiswa belum merata.

Disamping itu penggunaan teknologi informasi dan pemanfaatan jaringam bagi komunitas PTKI masih merupakan barang mewah. Sebagaimana diketahui bahwa masyarakat pengguna layanan PTKI termasuk kelompok masyarrakat menengah ke bawah sehingga menjadi kendala tersendiri dalam hal pemenuhan kuota internet dan paket data.

Mamat S Burhanudin

(Kasubdit Pengembangan Akademik Diktis)

Tags:

Opini Lainnya Lihat Semua

M. Fuad Nasar (mantan Sesditjen Bimas Islam. Saat ini Kepala Biro AUPK UIN Imam Bonjol Padang)
Imsak Setelah Puasa

Keislaman Lainnya Lihat Semua

Ahmad Zainul Hamdi, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kemenag RI
Kenangan dan Kemenangan