Daerah

Pembinaan Pegawai, Sekjen Ingatkan Kualifikasi, Kompetensi, dan Kinerja

Pembinaan pegawai Kanwil Kemenag DIY

Pembinaan pegawai Kanwil Kemenag DIY

Yogyakarta (Kemenag) --- Aparatur Sipil Negara (ASN) harus memenuhi tiga unsur untuk wujudkan reformasi birokrasi. Ketiga unsur tersebut adalah kualifikasi, kompetensi dan kinerja.

Pesan ini ditegaskan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar saat memberikan Pembinaan Pegawai Kanwil Kemenag DIY, Senin (9/5/2022). Pembinaan digelar secara hybrid meeting di aula lantai lll Kemenag DIY.

Hadir, Plt Dirjen Bimas Katolik Albertus Magnus Adiyarto Sumardjono, Kakanwil Kemenag DIY Masmin Afif, Tim Monitoring Inspektorat Jenderal Kemenag, Kepala Bagian Tata Usaha Muntolib, jajaran Kepala Bidang, Pembimas, Kepala Kankemenag Kabupaten/Kota dan JFT Hasil Penyetaraan 2022. Ikut secara virtual, hampir 1.000 partisipan, terdiri atas kepala dan pengawas madrasah, kepala Kantor Urusan Agama (KUA), penghulu, penyuluh dan ASN Kemenag DIY.

Nizar menjelaskan, kualifikasi terkait latar belakang pendidikan harus relevan dengan bidang kerjanya. Kompetensi berkenaan dengan kemampuan dalam sebuah jabatan. “Sementara kinerja, harus disadari bahwa tiap PNS tidak hanya bekerja namun harus ada wujud nyata dari kerja yang dijalani,” ungkap pria yang pernah menjabat Kakanwil Kemenag DIY ini.

Di hadapan ASN, Nizar juga mengingatkan pentingnya memahami dengan benar instruksi pimpinan serta berupaya untuk mengimplementasikannya.

Dalam pembinaan ini, Sekjen juga berbagi pengalaman tentang dinamika perjalanan dirinya dalam menjalani tugas di Kementerian Agama. Salah satu yang ditekankan adalah pentingnya memangkas potensi konflik kepentingan. Hal itu penting demi wujudkan Kemenag yang lebih baik. (bap)


Editor: Moh Khoeron
Fotografer: Istimewa

Daerah Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua