Nasional

Pengamat dan Politisi Bantu Atasi Persoalan Ahmadiyah

Mataram, 23/3 (Pinmas) - Pemerintah Propinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berharap agar para pengamat dan politisi dapat membantu pemerintah dan tokoh agama menyelesaikan persoalan yang dihadapi berkaitan dengan jamaah ahmadiyah. Juru Bicara Pemprop NTB, Drs. H. Lalu Gita Aryadi di Mataram, Kamis, mengatakan, hingga kini pemerintah bersama dengan tokoh agama terus melakukan upaya mediasi dan pencerahan kepada jamaah ahmadiyah yang ada di propinsi itu, termasuk yang kini masih berada dipengungsian Asrama Transito Majeluk, Mataram. "Apa yang dilakukan pemerintah dan tokoh agama di NTB, merupakan satu usaha agar jangan sampai persoalan ahmadiyah makin meluas dan berlarut-larut," katanya.

Sejak terjadinya kasus penyerangan terhadap pemukiman warga ahmadiyah di Desa Ketapang, Gegerung, Lombok Barat hingga yang terakhir di Desa Prapen, Lombok Tengah, pemerintah kabupaten/kota di NTB telah mengambil langkah-langkah strategis. Menurut Gita, seperti di Kabupaten Lombok Barat, pemerintah setempat telah menyatakan kesediaan membeli aset warga ahmadiyah yang ditinggal sejak adanya pengusiran oleh warga setempat. Sedangkan Pemerintah Kota Mataram melalui Walikota Drs. H. Moh Ruslan menyatakan siap menampung warga ahmadiyah yang ada dipengungsian tinggal di ibukota Propinsi NTB dengan ketentuan harus memenuhi tiga persyaratan.

Ketiga persyaratan itu, yakni warga ahmdiyah tidak boleh bersikap eksklusif artinya membaur dengan warga lain, tidak mengagamakan orang yang sudah beragama dan menjaga situasi keamanan agar tetap kondusif. Kalau tidak walikota mengancam mengusir warga penganut aliran ahmadiyah itu dan tidak akan ragu-ragu meminta mereka segera meninggalkan Mataram. Menurut Gita yang juga Kabag Humas Pemprop NTB, sikap yang ditunjukkan para pejabat itu, hendaknya dapat disikapi secara arif oleh tokoh aliran ahmadiyah dan tidak dipolitisasi. "Langkah yang telah diambil oleh pemerintah daerah merupakan perwujudan sila-sila dari Pancasila, seperti sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa berkaitan dengan aliran ahmadiyah yang telah dinyatakan sesat oleh MUI," katanya.

Kendati begitu, pemerintah daerah juga tetap menjunjung sila kedua, yakni Kemanusiaan yang Adil dan Beradab dengan tetap menjaga keselamatan pengikut ahmadiyah terutama dari tindak kekerasan dan anarkis. Dengan begitu, maka diharapkan sila ketiga Persatuan Indonesia tetap dijunjung dan dipertahanan di Tanah Air termasuk di Propinsi NTB. "Untuk itu, janganlah tokoh-tokoh ahmadiyah bersikeras dengan tirani minoritas-nya, karena hal itu justru akan memancing dominasi mayoritas yang akhirnya berdampak memperkeruh permasalahan," demikian Gita Aryadi.(Ant/myd)

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua