Nasional

Pengelolaan Wakaf Di Indonesia Masih Bersifat Statis

Padang, 12/7 (Pinmas) - Pemerhati masalah wakaf dan zakat, Drs Darwas menyatakan pengelolaan wakaf di Indonesia masih bersifat statis dan belum bernilai ekonomis dan produktif, karena pemanfaatan wakaf masih sebatas hal-hal yang bersifat fisik, seperti gedung, tanah atau benda yang tahan lama. "Hal ini terjadi akibat masih banyak masyarakat yang memahami bahwa persyaratan wakaf adalah benda yang bersifat tahan lama dan tidak bergerak (aset tetap)," kata Drs H Darwas di Padang, Rabu.

Zakat dan wakaf merupakan instrumen ekonomi Islam yang mesti dikembangkan untuk membiayai kepentingan umat, pengentasan kemiskinan, pendidikan dan kesehatan atau wakaf diyakini mampu memberi pencerahan terhadap umat. Menurut dia, wakaf merupakan aset yang sangat berharga guna memajukan perekonomian sehingga pemahaman tersebut perlu diubah.

"Dalam pasal 16 UU No 41 tahun 2004 tentang wakaf, mengisyaratkan wakaf terdiri atas benda yang tidak bergerak dan bergerak," katanya. Wakaf atas benda tidak bergerak meliputi tanah, bangunan dan tanaman, sedangkan yang bergerak adalah uang, logam mulia, surat berharga, kendaraan, hak atas kekayaan intelektual, hak sewa dan benda bergerak lainnya sesuai ketentuan syariat dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menjelaskan, zakat dan wakaf merupakan instrumen ekonomi Islam yang perlu dikembangkan untuk membiayai kepentingan umat terutama dalam pengentasan kemiskinan. Ia menyebut contoh, Universitas Al Azhar Cairo Mesir yang berdiri 100 tahun lalu, pembiayaan operasionalnya hingga kini ditopang oleh asset wakaf yang dimiliki. Dengan wakaf yang demikian besar, kata dia, Universitas Alzhar mampu membiayai operasional pendidikan dan pembiayaan mahasiswanya selama berabad-abad tanpa tergantung pada pemerintah.

"Karenanya wakaf dan zakat sebagai instrumen ekonomi sudah selayaknya menjadi sebuah sistem ekonomi ynag mendapat priotitas semua pihak," kata Darwas yang juga Kepala Kantor Depag Sumbar itu. Ia menambahkan potensi wakaf dan zakat perlu dikelola dengan baik agar kemiskinan dan kebodohan bisa dientaskan sehinga diperlukan kerja keras semua pihak untuk mengembangkan lembaga tersebut.(Ant/Ims)

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua