Nasional

Penggunaan Dana MTQN XXI Harus Diaudit

Kendari, 8/8 (Pinmas) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengharapkan institusi terkait agar tetap menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemanfaatan uang rakyat dalam pembangunan dan penyelenggaraan Musyabaqah Tilawatil Qur`an tingkat nasional (MTQN) XXI. Wakil Ketua Komisi B DPRD Sultra, La Pili di Kendari, Selasa, mengatakan, pertanggungjawaban uang rakyat yang ditarik melalui Dinas Pendapatan Daerah tidak cukup hanya melalui media massa.

"Penjelasan Kadispenda Sultra tidak rinci hanya menyebutkan uang yang berhasil dikumpulkan sebesar Rp4 miliar. Panitia MTQN XXI harus mengumumkan kepada rakyat pemanfaatan dana," kata La Pili yang juga sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Sultra. Mengenai penghentian penarikan sumbangan dari masyarakat, dia mengatakan, harus karena MTQN XXI sudah berakhir, jika tidak akan mendapat sorotan dari masyarakat.

"Masyarakat Sultra patut bersyukur karena pengorbanan dan kerja keras dibayar oleh pelatih dan kafilah dengan menyumbangkan tiga gelar juara, sekaligus mengantarkan Bumi Anoa pada peringkat empat dari 33 provinsi peserta MTQN XXI," katanya. Ketua DPRD Kota Kendari, Bachrun Konggoasa secara terpisah mengatakan, tuan rumah MTQN XXI sukses penyelenggaraan dan sukses prestasi sehingga tidak perlu bantuan Rp1 miliar. "

Pemerintah Kota Kendari dan DPRD masih konsisten dengan sikap awal yakni penggunaan dana MTQN XXI harus diaudit. Kalau hasil audit masih ada tunggakan, Pemkot Kendari dan DPRD akan membantu," kata Bachrun.

Warga Kabupaten Kolaka, H. Madde mengatakan, masyarakat Sultra ikhlas menyumbang asalkan penggunaannya tepat sasaran. "Masyarakat kecil sudah trauma dengan kejahatan yang dilakukan oknum yang diberi tanggungjawab mengelola uang rakyat karena sebagian disalahgunakan. Saya juga setuju penggunaan dana MTQN diumumkan kepada masyarakat," kata Madde petani coklat yang datang menyaksikan MTQN.(Ant/Myd)

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua