Nasional

Perluas Ekosistem Halal, BPJPH Tandatangani Kerja Sama dengan Lima Lembaga

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BPJPH dengan Indonesia Halal Lifestyle Center (Farhan)

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BPJPH dengan Indonesia Halal Lifestyle Center (Farhan)

Jakarta (Kemenag) --- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan lima lembaga. Penandatanganan dilaksanakan di Kantor BPJPH, Jalan Pinang Ranti, Jakarta Timur.

“Mudah-mudahan ini tanda dimulainya niat baik kita untuk sama-sama memperkuat dan memperluas ekosistem halal di Indonesia maupun mensyiarkan produk halal kita di luar negeri,” ujar Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, di Kantor BPJPH, Jumat (1/7/2022).

Adapun lima lembaga yang melakukan PKS dengan BPJPH Indonesia Halal Lifestyle Center (IHLC); Islamic Chef and Culinary of Indonesia (ICCI), PT. Kayama Amanah Sejati, PT. Insan Halal Terpercaya (IHATEC), dan Fatahillah Mediation Center (FMC).

Hadir dalam penandatanganan tersebut Chairman IHLC Sapta Nirwandar, Presiden ICCI Adie Miartadi, Direktur PT Kayama Amanah Sejati Syisferi Datuk Gonjong, Direktur IHATEC Evrin Lutfika, dan Direktur FMC Fitriyani. Turut menyaksikan penandatanganan PKS, Sekretaris BPJPH Arfi Hatim dan Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH Mastuki.

Aqil menambahkan, kerja sama jaminan produk halal perlu untuk terus diperluas. Terlebih, Presiden dan Wakil Presiden telah mendeklarasikan bahwa Indonesia harus menjadi produsen halal dunia di tahun 2024.

“Ini tentunya harus kita support dengan kekuatan yang ada pada kita untuk secara bersama-sama dan berkolaborasi sehingga apa yang diharapkan kita semua itu, akan tercapai,” ungkap Aqil.

“Sehingga kita bisa meningkatkan kesejahteraan umat Islam di Indonesia, sekaligus memajukan bangsa Indonesia,” sambungnya.


Editor: Indah
Fotografer: Istimewa

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua