Nasional

Peserta PKN Tingkat II Pelajari Penerapan Moderasi Beragama di PP Muhammadiyah

Peserta PKN Nasional sambangi PP Muhammadiyah

Peserta PKN Nasional sambangi PP Muhammadiyah

Yogyakarta (Kemenag) --- Peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXII Tahun 2022 kunjungi Kantor Pimpinan Pusat (PP) Muhamadiyah di Yogyakarta. Mereka belajar strategi PP Muhammadiyah dalam menjalankan organisasi keagamaan terutama dalam penerapan moderasi beragama.

“Kegiatan ini juga bertujuan membekali peserta dalam melihat, mendalami, dan menganalisis permasalahan dan kondisi nyata yang ada di PP Muhammadiyah. Mereka harus mampu memberikan solusi jika ada masalah yang belum bisa terpecahkan dalam melayani umat,” ungkap pembimbing kelompok dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) Dr. Elly Fariani, Rabu (5/10/2022).

Para peserta juga diharapkan mampu menggali sejumlah inovasi yang telah diterapkan PP Muhammadiyah untuk mereka kembangkan dalam pembinaan umat.

Kedatangan peserta PKN ini disambut Ketua Umum Pimpinan Muhammadiyah Haedar Nasir. Dalam sambutan, Haedar menjelaskan tentang strategi Muhammadiyah dalam membangun solidaritas, toleransi, serta gotong royong dengan berbuat nyata untuk umat.

“Kami menerjemahkan moderasi, pluralisme, kebinekaan dan kemajuan pun dengan berbuat nyata untuk membawa kemajuan bersama. Dan sebenarnya ini menjadi ciri khas bangsa Indonesia,” ungkap Haedar.

Ia juga melanjutkan, masyarakat Indoensia perlu membangun pemikiran tentang bermoderasi beragama secara bersama-sama. Karena menurutnya, perbedaan itu wajar dan menjadi bagian dari Indonesia itu sendiri. Intinya tentang bagaimana masyarakat belajar menjadi orang yang lebih dewasa menyelesaikan persoalan dengan cara berkeadaban, seperti dialog dan cara-cara santun lainnya.

Haedar berharap para peserta PKN dapat memahami konsep dasar yang selama ini menjadi titik krusial yang menyebabkan konflik perbedaan. “Contohnya konsep moderasi melawan radikalisasi. Hal tersebut perlu ada persamaan pemahaman terkait arti radikalisme. Sehingga tidak ada lagi kesan bahwa sumber radikalisme dan ekstrimisme itu hanya disebabkan oleh agama, tentu dari semua agama juga tidak bisa menerima hal tersebut,” ungkapnya.

Karenanya, ia berpesan untuk tidak mudah melabeli bahwa ekstremisme disebabkan oleh agama atau suku dan lainnya. “Jika ada tindakan ekstrem yang membawa kekerasan itu sudah ranah hukum,” ungkapnya.

Ia pun menjelaskan bahwa perbedaan pada agama, suku, ras ataupun golongan justru menjadi sumber potensi kebhinekaan Indonesia yang harusnya dijaga dan dimanfaatkan dengan baik.

Terakhir, Haedar menjelaskan bahwa Muhammadiyah sudah bersepakat menjadikan Pancasila sebagai dasar berbangsa dan bernegara. Bahkan Muhammadiyah menyebutnya sebagai Darul Ahdi wa Syahadah. Artinya Pancasila sudah menjadi kesepakatan seluruh anak bangsa, serta komitmen dalam pembangunan dengan dasar agama yang kuat.

“Makanya jadikan Pancasila ini value berbangsa dan bernegara. Tapi harus ada penerjemahan bersama jangan sampai terlalu utopis, namun juga jangan terlalu teknis,” tutupnya.


Editor: Moh Khoeron
Fotografer: Rikie Andriyawan

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua