Nasional

Pimpro Depag Jambi Akui Uang Korupsi Untuk Beli Motor dan Naik Haji

Jambi, 17/7 (Pinmas) - Terdakwa Abdul Kholiq MR MPd, pimpinan proyek (pimpro) pengadaan buku dan alat peraga pelajaran agama Islam Provinsi Jambi di Kanwil Depag, yang menerima uang korupsi Rp204 juta, mengaku sebagian uang tersebut dipergunakannya untuk membeli satu unit sepeda motor dan membantu keluarganya menunaikan ibadah haji. Pengakuan itu diungkapkan Abdul Kholiq yang diperiksa sebagai terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jambi, Senin, yang dipimpin majelis hakim Barita Hutabarat SH.

Terdakwa dalam persidangan itu mengakui, telah membeli sepeda motor seharga Rp10,5 juta dan kemudian ikut membantu keluarganya dalam pembiayaan ibadah haji serta menggelar sedekahan."Untuk membantu keluarga menunaikan ibadah haji, tidak mengingat lagi berapa uang yang telah saya keluarkan," kata Kholiq. Terdakwa juga tidak mengingat lagi, uang yang diterimanya dari rekanan Purnawan Anwar (disidangkan terpisah) hasil korupsi sebesar Rp204 juta tersebut, hanya tersisa Rp2,5 juta direkeningnya yang kemudian disita oleh jaksa saat pemeriksaan.

Kasus korupsi proyek pengadaan buku dan alat peraga pelajaran agama Islam di Provinsi Jambi senilai Rp1,2 miliar dari total dana Rp5 miliar itu, telah menjerat lima terdakwa termasuk Kakanwil Depag Jambi, Idris Saleh, bedaharawan proyek Rosma Jiuta, ketua panitia lelang Rahmad Nasution, dan rekanan Purnawan Anwar yang semuanya telah disidangkan di PN Jambi.(Ant/Ims)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua