Nasional

PKPPS Kembangkan Kurikulum, Kemenag Ingatkan Pentingnya Uji Publik

FGD Pengembangan Regulasi dan Kurikulum PKPPS

FGD Pengembangan Regulasi dan Kurikulum PKPPS

Tangerang (Kemenag) --- Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) saat ini tengah mengembangkan regulasi dan kurikulum. Pengembangan itu diarahkan agar kurikulum PKPPS menjadi ciri khas pendidikan umum di pondok-pondok pesantren salafiyah.

Dua isu ini dibahas bersama dalam Focus Group Discussion Pengembangan Regulasi dan Kurikulum PKPPS yang berlangsung tiga hari di Tangerang, 9 – 11 Juni 2022. Membuka acara, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pesantren (PD Pontren), Waryono Abdul Ghafur, mengingatkan pentingnya uji publik.

“Sebelum digunakan, perlu dilakukan uji publik dalam penentuan standar-standar yang ada di PKPPS,” tegas Waryono di Tangerang, Kamis (9/6/2022).

Waryono juga mengingatkan pentingnya mengantisipasi masuknya pemahaman ekstrem di lingkungan pondok pesantren. Hal itu bisa dimulai dari proses penyusunan kurikulum yang bersih dari isi, standar, istilah, dan kalimat yang mengarah pada ekstremitas.

“Regulasi pengawasan dalam penerbitan izin operasional dan pelaksanaan pembelajaran dan pengkajian di PKPPS juga perlu diperhatikan,” ujarnya.

“Forum PKPPS diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga pondok pesantren dari pemahaman keagamaan yang tidak moderat yang berpotensi mengganggu perdamaian NKRI dan ideologi Pancasila,” sambungnya.

Kasubdit Pendidikan Kesetaraan Dit PD Pontren, Rahmawati, menjelaskan perlunya segera diterbitkan dokumen kurikulum terbaru yang akan dijadikan pedoman dalam tahun ajaran 2022-2023. Rahmawati juga meminta agar PKPPS segera melengkapi dan menyetorkan profil satuan pendidikannya.

Kegiatan ini mengundang sejumlah nara sumber, antara lain: dari Pusat Standar dan Kebijakan Pendidikan, Kemendikbudristek, Dr. Ihya yang menjadi referensi dalam penyesuaian regulasi dan kurikulum PKPPS. Kegiatan ini diikuti peserta dari perwakilan JFT dan perwakilan Forum Komunikasi PKPPS dari berbagai provinsi.


Editor: Moh Khoeron
Fotografer: Istimewa

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua