Opini

Positioning Kemenag di Tengah Wabah Covid-19

Thobib Al Asyhar

Thobib Al Asyhar

Kementerian Agama (Kemenag) adalah lembaga pemerintah yang paling banyak tugas dan fungsinya. Tidak ada K/L yang melebihi dibanding Kemenag. Belum lagi Satuan Kerja Pusat-Daerah yang sangat besar (lebih dari 4500). Konon, Satker Kemenag paling banyak di dunia.

Di tengah wabah Covid-19 yang mengguncang dunia ini muncul pertanyaan terkait peran Kemenag, khususnya kehadiran ASN Kemenag. Apa yang harus dilakukan? Bagaimana positioning Kemenag di tengah ketidakpastian publik? Langkah-langkah strategis apa yang harus dilakukan?

Sebagaimana kita tahu, Kemenag memiliki tugas pembangunan bidang kehidupan keagamaan, khususnya layanan di KUA, penyelenggaraan haji dan umrah, pendidikan agama dan keagamaan, sertifikasi halal, dan juga kerukunan umat beragama.

Sebagai institusi vertikal, Kemenag menyadari betul bahwa tugas dan fungsinya begitu banyak. Orang sering bercanda, tugas Kemenag mulai dari kelahiran sampai pemakaman di liang kubur. Dalam konteks ini, Kemenag memang tidak dapat berdiri sendiri. Ada stake holder yang sangat terkait, seperti Majelis Agama, Ormas Keagamaan, tokoh agama, dan juga Kementerian/Lembaga lainnya.

Satu contoh paling krusial yang saat ini dihadapi Kemenag adalah pelayanan pencatatan pernikahan di KUA. Memang sudah ada SE tentang protokol pernikahan di tengah wabah Covid-19. Namun setiap wilayah memiliki kondisi yang berbeda-beda sehingga butuh treament yang juga berbeda.

Ada pertanyaan dari daerah, apa yang harus dilakukan penghulu jika ternyata "calon pengantin" berstatus ODP? Saat penghulu mensyaratkan adanya surat keterangan sehat Catin dari otoritas kesehatan setempat, mereka tidak bisa memberikan karena posisinya yang ODP. Dalam situasi ini, penghulu akhirnya menolak, catin memaksa, dan akhirnya timbul masalah di lapangan.

Hal lainnya terkait penyelenggaraan haji. Publik banyak bertanya-tanya bagaimana prospek haji tahun ini. Apakah tetap dilanjutkan proses administrasinya atau harus berhenti sementara? Kemenag belum bisa memberi kepastian karena terkait kebijakan Arab Saudi.

Terkait layanan pendidikan agama dan keagamaan, kebijakan saat ini adalah belajar di rumah, dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi dengan sistem daring (dalam jaringan). Tentu menjadi tantangan tersendiri bagi Kemenag untuk memastikan kesiapan fasilitas pembelajaran daring.

Berdasarkan hal-hal tersebut, penulis memiliki beberapa catatan terkait posisi Kemenag sebagai berikut. Pertama, sebagai institusi vertikal yang paling banyak aparatur sipil negaranya hingga level kecamatan, Kemenag harus memberdayakan mereka sebagai corong pemerintah dalam upaya pencegahan Covid-19. Keberadaan mereka harus bisa membantu pemerintah pusat untuk mendesiminasikan seluruh kebijakan terkait penanggulangan wabah.

Seluruh ASN Kemenag harus benar-benar hadir menjadi juru "kampanye" dengan mengedukasi publik terkait masalah ini, seperti mensosialisasikan "Stayathome", "DirumahSaja" dan semacamnya. Berdasarkan saran para ahli, untuk melawan penyebaran virus yang paling efektif adalah dengan "physical distancing". Bahasa mudahnya "jaga jarak", jangan berkerumun untuk sementara waktu. Tentu ini menyangkut juga aspek keagamaan, misalnya: shalat berjamaah di masjid sementara waktu dialihkan ke rumah masing-masing.

Upaya mengambil posisi ini banyak cara, seperti mensosialisasikan melalui media sosial dengan informasi yang bermanfaat, dan menjadi "duta" pencegahan hoax Covid-19. Jangan sampai aparat Kemenag justru menjadi bagian dari simpul penyebaran info-info hoax yang bisa menakutkan dan membuat panik masyarakat. Apalagi menjadi pilar komunitas yang mengeluarkan statement kebencian (hate speech) kepada pemerintah.

Hal ini juga bisa dilakukan dengan memberikan pelayanan informasi digital yang mudah diakses melalui berbagai inovasi seperti yang telah dilakukan Kemenag Pusat dengan mengeluarkan "Kemenag Sigap Covid-19". Inovasi digital ini sangat penting karena akan memudahkan publik mendapatkan informasi resmi terkait seluruh kebijakan dan langkah-langkah yang diambil Kemenag.

Kedua, menyangkut pelayanan publik, Kemenag Pusat telah mengeluarkan berbagai kebijakan melalui surat edaran seperti pelayanan di KUA, pelaksanaan pendidikan keagaman, penyelenggaraan haji dan umrah, pembimbingan kepada umat beragama, dan lain-lain. Semangat dari surat-surat edaran itu adalah menyikapi tentang kebijakan nasional agar virus tidak menyebar tanpa kendali.

Namun, prinsip dari pelayanan publik harus tetap dilaksanakan selama mengikuti protokol yang telah ditentukan, dan tugas pegawai Kemenag untuk menyampaikan kepada masyarakat. Jika ada situasi-situasi tertentu karena kondisi daerah yang berbeda-beda, maka ASN Kemenag harus mampu mengambil terobosan yang bisa memecahkan persoalan yang rumit tanpa harus melanggar protokol pencegahan Covid-19, serta regulasi yang ada.

Ketiga, di tengah situasi seperti saat ini, aparatur sipil negara Kemenag di manapun berada diharapkan dapat menjadi penggerak, atau setidaknya pelaku peduli sosial. Sekecil apapun yang telah disumbangkan baik materiil maupun immateriil akan sangat bermakna bagi masyarakat yang membutuhkan.

Sebagaimana kita tahu, bahwa bencana wabah ini yang paling merasakan pahitnya hidup adalah kalangan bawah. Jangankan menikmati #WorkFromHome" dan "PhysicalDistancing" dengan berkumpul keluarga di rumah, berpikir apa yang akan dimakan besok saja mereka kesulitan. Di antara mereka banyak yang di-PHK dan kehilangan pekerjaan atau dirumahkan. Pelaku usaha kecil menengah rontok, jualan tidak laku, dan lain-lain. Ini benar-benar membutuhkan aksi nyata dari kalangan berada dengan menggalang solidaritas publik untuk kalangan terdampak.

Keempat, wabah selain disebabkan oleh faktor manusia, juga pasti ada unsur "intervensi" Tuhan untuk menguji seberapa tinggi iman manusia kepada-Nya. Karena itu, Kemenag melalui seluruh ASN harus berperan untuk menjadi pioneer gerakan kembali kepada spiritualitas ketuhanan, dengan imbauan-imbauan untuk lebih mendekatkan diri kepada Tuhan. Apalagi situasi yang sebentar lagi memasuki bulan suci Ramadhan.

Saat ini publik membutuhkan sentuhan emosi dan kesadaran batin yang bisa memperkaya cakrawala spiritual agar iman dan takwa kepada Tuhan terus meningkat. Inti dari ajakan kembali pada ajaran Tuhan dengan menjalankan perintah serta menjauhi larangan-Nya adalah bagaimana kita bisa mereview dan menyadari atas sikap dan periku selama ini serta dapat memperbaiki di kemudian hari.

Beberapa langkah dan positioning di atas merupakan bagian dari implementasi tagline Kemenag yang sangat masyhur "Ikhlas Beramal", bukan beramal seikhlasnya. Juga sebagai wujud dari tanggung jawab menjalankan lima nilai budaya kerja Kemenag yang sering didengungkan di setiap acara, yaitu integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab, dan keteladanan. Jika bisa dilakukan sekarang, kenapa mesti menunggu besok? Wallahu a'lam bish-shawab.

Thobib Al-Asyhar (Kabag Kerja sama Luar Negeri, dosen pascasarjana SKSG Kajian Timur Tengah dan Islam Universitas Indonesia, Jakarta)

Opini Lainnya Lihat Semua

M. Fuad Nasar (mantan Sesditjen Bimas Islam. Saat ini Kepala Biro AUPK UIN Imam Bonjol Padang)
Imsak Setelah Puasa

Keislaman Lainnya Lihat Semua

Ahmad Zainul Hamdi, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kemenag RI
Kenangan dan Kemenangan