Nasional

Potensi Zakat Nasional Mencapai Rp 100 Triliun

Jakarta--(Pinmas) Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan, potensi zakat nasional bisa mencapai 100 triliun "Potensi zakat bisa mencapai Rp 100 triliun," kata Menag sebelum rapat bersama DPR tentang RUU Pengelolaan Zakat Infak dan Sodaqoh di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/3). Menurut Menag, potensi itu belum bisa terealisasi hingga saat ini. Sebab, kesadaran masyarakat untuk membayar zakat masih rendah. "Baru tergarap Rp 1,5 triliun, masih luas sekali," imbuhnya. Suryadharma Ali mengakui masih ada berbagai kekurangan dalam penyaluran zakat. Terutama sasaran penerima zakat yang ingin dicapai. "Inti dari zakat adalah pengentasan kemiskinan. Setelah dia menerima zakat maka zakat itu digunakan untuk kegiatan mengurangi kemiskinannya," jelas Suryadharma Ali ini. Khusus zakat untuk pegawai BUMN, sudah diatur oleh kementerian BUMN dan BAZNAS. "Salary-salary dari pegawai BUMN bisa langsung dipotong zakatnya," tukasnya.(dtc)

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua