Nasional

Pranata Humas Kemenag Ikut Workshop Keterbukaan Informasi Publik

Prahum Kemenag peserta Workshop Pengembangan Kompetensi Jabatan Fungsional

Prahum Kemenag peserta Workshop Pengembangan Kompetensi Jabatan Fungsional

Jakarta (Kemenag) --- Kementerian Agama (Kemenag) mengirim 27 Pranata Humas (Prahum) untuk mengikuti Workshop Pengembangan Kompetensi Jabatan Fungsional yang diselenggarakan Pusdiklat BPSDM Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Para peserta berasal dari Unit Eselon I, Kanwil Kemenag Provinsi, Kankemenag Kota/Kabupaten, serta Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN). Kegiatan berlangsung selama lima hari mulai 25 sampai 29 Juli 2022.

Workshop yang diselenggarakan di Bogor, Jawa Barat ini mengusung tema “Implementasi UU KIP melalui Uji Konsekuensi Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah”.

"Kami bersyukur dapat mengikuti workshop ini, karena banyak sekali ilmu yang diperoleh. Banyak hal baru yang terus terang saya juga baru tahu setelah mengikuti workshop ini," ujar Pranata Humas Ahli Muda Kankemenag Kabupaten Pangandara Didah Kholidah, Kamis (28/7/2022).

"Semoga kami bisa menerapkannya sekembalinya ke satuan kerja masing-masing," imbuhnya.

Hal senada disampaikan Pranata Humas asal Kantor Kementerian Agama Kab. Majalengka Taupik Hidayat.
“Dengan adanya UU KIP yang mengatur tentang transparansi dan keterbukaan informasi yang menjadi hak publik, maka akses informasi akan lebih terbuka dan efisien kepada masyarakat," ujar Taupik.

"Selain itu, keterbukaan informasi memberikan peluang kepada masyarakat untuk dapat berpartisipasi dalam berbagai kebijakan yang ada pada Kementerian Agama," sambungnya.

Sebelumnya, saat membuka kegiatan, Plt. Kapusdiklat BPSDM Kemenkominfo Baso Saleh menyatakan workshop ini adalah wujud dukungan Kemenkominfo kepada Kementerian Agama dalam menyongsong era keterbukaan informasi publik.

"Badan Publik seperti Kementerian Agama wajib menyediakan, memberikan dan/atau menerbitkan Informasi Publik yang berada di bawah kewenangannya kepada Pemohon Informasi Publik," papar Baso Saleh, Selasa (26/7/2022).

Pelaksanaan workshop menghadirkan pemateri dari Kemenkominfo, Soekartono. Dalam penyampaiannya Soekartono menjelaskan tentang Metode Pelaksanaan Uji Konsekuensi terhadap dokumen PBJ Pemerintah.

Selanjutnya, para peserta juga mengikuti praktik uji konsekuensi terhadap dokumen PBJ Pemerintah. Terakhir, peserta diminta melakukan presentasi kelompok terkait tugas tersebut.

"Semoga ini menjadi bekal bagi Bapak Ibu untuk dapat menyampaikan informasi kepada masyarakat dengan tepat dan sesuai aturan," ujar Soekartono. (Desy)


Editor: Indah
Fotografer: Istimewa

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua