Internasional

Raker 2020, UIN Lampung Bahas Strategi Menjadi Kampus Internasional

Yogyakarta (Kemenag) --- UIN Raden Intan Lampung menggelar rapat kerja tahun 2020 di Yogyakarta. Raker mengusung tema Meningkatkan Sinergitas dan Produktivitas Unit Kerja Menuju Universitas Rujukan Internasional.

Hadir sebagai salah satu narasumber, Rektor UII Yogyakarta Prof Fathul Wahid mengingatkan bahwa internasionalisasi itu mensyaratkan kualitas, baik kualitas lulusan maupun artefak akademik universitas.

Kualitas lulusan meliputi etika, pengetahuan dan keterampilan lulusan. Sedangkan kualitas artefak akademik meliputi hasil riset, gagasan akademik dan pendampingan publik.

Rektor UIN Raden Intan Prof Dr Moh Mukri MAg mengajak kepada peserta raker untuk tetap membangun kebersamaan demi mewujudkan cita-cita bersama tersebut. Raker ini menghasilkan sembilan rekomendasi.

Rektor Lampung menyampaikan, hasil raker ini merupakan terjemahan dari visi dan misi yang harus segera diimplementasikan. "Hasil raker ini sebagai guidance, untuk akselerasi internasionalisasi lembaga dan menuju akreditasi unggul," terangnya.

Berikut sembilan rekomendasi raker UIN Lampung:

Pertama, pencapaian IKU masing-masing unit kerja merupakan pekerjaan kolektif yang memerlukan sinergi solid seluruh unit kerja di lingkungan UIN Raden Intan Lampung. Setiap unit kerja perlu menyusun program kerja prioritas, terukur, berkesinambungan dan berorientasi pada pencapaian target IKU untuk mewujudkan akreditasi unggul dan Universitas Rujukan Internasional.

Kedua, pelayanan terhadap sivitas akademika harus terus ditingkatkan, sebagai upaya implementasi semboyan UIN Raden Intan, yaitu mencetak manusia ber-ISI, manusia yang memiliki Intellectuality, Spirituality, dan Integrity.

Ketiga, mengingat semakin meluas cakupan rumpun ilmu yang dikembangkan oleh UIN Raden Intan Lampung, maka mendesak untuk segera dibentuk konsorsium keilmuan, yang akan secara terus menerus mengkaji dan mengembangkan ilmu, teknologi dan seni, bagi kepentingan masyarakat luas.

Keempat, mengingat tuntutan kelembagaan yang semakin besar, Senat bersama Pimpinan Universitas diharapkan segera membuat Rencana Induk Pengembangan (RIP), berbagai pedoman dan peraturan yang akan memperlancar tercapainya akreditasi unggul dan Universitas Rujukan Internasional.

Kelima, berkembangnya kelembagaan, seperti Fakultas dan unit kerja lainnya, menghendaki agar Senat bersama Pimpinan Universitas segera melakukan perubahan Organisasi dan Tata Kerja (Ortaker) sesuai dengan kebutuhan pemenuhan akreditasi unggul dan Universitas Rujukan Internasional.

Keenam, pimpinan Bidang Akademik dan Kelembagaan direkomendasikan untuk segera membentuk pusat-pusat studi dan pusat riset, untuk mempersiapkan Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) tahun 2021. Perlu juga segera dibentuk pusat studi dan pusat riset mandiri, non-ortaker, yang akan memperkuat jejaring dan memperkuat kelembagaan.

Ketujuh, revisi kurikulum harus segera dilakukan untuk memastikan ketercapaian Standar Nasional Perguruan Tinggi (SN-PT), rasio antara mahasiswa dan dosen, serta tuntutan mahasiswa lulus tepat waktu.

Kedelapan, untuk menjamin orisinalitas karya ilmiah dosen dan mahasiswa, dan memastikan karya ilmiah tersebut terhindar dari plagiarisme, maka Pusat Perpustakaan harus menyediakan fasilitas layanan untuk check-similiarity bagi karya ilmiah dosen dan mahasiswa.

Kesembilan, untuk memastikan semua lulusan UIN Raden Intan Lampung cakap dalam hal baca-tulis al-Qur’an, maka program matrikulasi baca-tulis al-Qur’an dipusatkan pada Ma’had al-Jami’ah.

Tags:

Internasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua