Nasional

Rapat Submit PMPRB, Kemenag Targetkan Peningkatan Indeks Reformasi Birokrasi

Kepala Biro Ortala Akhmad Lutfi

Kepala Biro Ortala Akhmad Lutfi

Jakarta (Kemenag) --- Biro Ortala Kemenag hari ini menggelar rapat Submit Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) 2022. Kepala Biro Ortala Akhmad Luthfi menargetkan tahun ini ada peningkatan indeks reformasi birokrasi Kementerian Agama.

Rapat ini digelar untuk menindaklanjut hasil reviu PMPRB oleh Tim Penilai Internal (TPI). Lutfi meminta pimpinan unit eselon I dapat memanfaatkan waktu perpanjangan pelaksanaan PMPRB untuk mengajukan perbaikan nilai.

“Terkait hasil reviu PMPRB tersebut, saya mengimbau agar seluruh Tim RB di unit eselon I selalu melakukan update terhadap evidence agar dapat lebih menguatkan hasil reviu yang telah dilakukan oleh TPI, sehingga dapat memberikan keyakinan kepada Tim Penilai Nasional (TPN) dalam proses reviu dan evaluasi yang akan datang,” ujar Lutfi di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (14/6/2022).

Selain melakukan update evidence, menurut Lutfi, hal yang tidak kalah pentinya dalam meningkatkan Indeks Reformasi Birokrasi tahun 2022 adalah melakukan tindak lanjut hasil evaluasi, baik RB, SAKIP maupun SPIP, berdasarkan rekomendasi yang telah disampaikan melalui Laporan Hasil Evaluasi (LHE).

“Rekomendasi hasil evaluasi harus menjadi salah satu agenda yang perlu kita prioritaskan. Karena ini merupakan baseline kita dalam melakukan pembenahan birokrasi agar tercapai ke dalam satu tujuan (goal) yang jelas dan terukur,” tuturnya

“Oleh karena itu, Sekretariat Jenderal melalui Biro Ortala selaku Koordinator pelaksanaan RB, SAKIP dan SPIP segera mengagendakan rapat koordinasi dengan seluruh Ketua dan Anggota Tim RB dalam waktu yang tidak terlalu lama, untuk menyusun rencana aksi, sehingga seluruh rekomendasi dalam LHE dapat segera ditindaklanjuti,” tegas Lutfi.


Editor: Moh Khoeron
Fotografer: Hilman Fauzi

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua