Nasional

Rektor UIN Lampung: PMA 68 Bentuk Kondusifitas Kepemimpinan Kampus

Rektor UIN Lampung Wan Jamaluddin

Rektor UIN Lampung Wan Jamaluddin

Bandar Lampung (Kemenag) --- Sejumlah Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK) saat ini tengah menjalani proses pemilihan rektor. Pelaksaannya merujuk pada Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 68 tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor dan Ketua pada Perguruan Tinggi Keagamaan yang Diselenggarakan oleh Pemerintah.

Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, Wan Jamaluddin, mengatakan bahwa PMA 68 tahun 2015 terbukti mampu menciptakan kondusifitas kepemimpinan dan merekatkan masyarakat kampus dari berbagai perseteruan yang muncul pascapemilihan rektor.

“Mekanisme pemilihan rektor dan ketua pada perguruan tinggi keagamaan melalui PMA ini, justru mampu melahirkan suasana iklim kampus yang harmoni, damai, teduh serta saling menguatkan satu sama lain serta jauh dari saling berseteru layaknya masyarakat modern yang berada di kampus sebagai pusat peradaban,” tegas Wan Jamaluddin di Lampung, Rabu (16/11/2022).

"Jadi, PMA 68 mampu bentuk kondusifitas kepemimpinan kampus," sambungnya.

Lahirnya PMA ini, kata Wan Jamaluddin, sebagai bentuk respon terhadap perkembangan mekanisme pemilihan pimpinan PTKIN melalui senat yang menentukan urutan tiga nama calon rektor atau ketua dengan urutan pertama yang harus dipilih oleh Menteri Agama. Sehingga, hal tersebut saat itu membuka kran besar peluang perseteruan kelompok yang menang dan kalah di antara warga kampus.

“PMA 68/2015 memiliki potensi kuat melahirkan atmosfir kampus yang lebih kondusif,” tegasnya.

Wan Jamaludin menilai PMA tidak mengebiri peran senat. Sebab, senat bahkan berhak memberikan penilaian terhadap para calon rektor secara kualitatif, mencakup aspek integritas, kompetensi akademik, pengalaman, kemampuan manajerial, leadership dan kerjasama.

"Hasil penilaian senat itulah yang selanjutnya dikirim ke Komsel yang beranggotakan tujuh orang guru besar untuk dilakukan fit and propert test,” pungkasnya. (SD/HI)


Editor: Moh Khoeron
Fotografer: Istimewa

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua