Nasional

Revitalisasi KUA, Kemenag: Dari Perbaikan Sarana, Sistem Layanan, Hingga Digitalisasi

Dirjen Bimas Islam memimpin rapat pembahasan program 2021-2022 (Istimewa)

Dirjen Bimas Islam memimpin rapat pembahasan program 2021-2022 (Istimewa)

Samarinda (Kemenag) --- Revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi salah satu program prioritas Kemenag di bawah kepemimpinan Menag Yaqut Cholil Qoumas. Program ini menjadi bagian dari semangat baru Kementerian Agama.

"Terkait semangat baru Kementerian Agama, revitalisasi KUA menjadi program yang ditekankan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Kemenag akan melakukan revitalisasi KUA secara menyeluruh," kata Dirjen Bimas Islam Kamarudin Amin saat membuka rapat pembahasan program Bimas Islam 2021-2022, Selasa (25/5/2021).

Rapat pembahasan secara offline ini digelar dengan protokol kesehatan di Gedung Pusat Pembelajaran Terpadu MAN 2 Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur. Rapat diikuti para Kakankemenag, Kabid Bimas Islam, Kepala KUA dan penyuluh agama Islam se Kaltim.

"Revitalisasi KUA itu antara lain mencakup perbaikan sarana dan prasarana, sistem pelayanan, digitalisasi hingga penguatan SDM," sambungnya.

Kamaruddin menambahkan, ke depan KUA juga akan menjadi pusat penguatan Moderasi Beragama, penguatan ekonomi umat, dan layanan keagamaan lainnya.

"Pada tanggal 29 Mei nanti,Menteri Agama akan meresmikan KUA yang sudah direvitalisasi di Kabupaten Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah. Revitalisasi KUA ini akan menjadi Pilot Project dalam program revitalisasi KUA di Indonesia," jelasnya.

Dirjen Bimas Islam juga mengingatkan bahwa tugas para penyuluh dan penghulu KUA akan semakin kompleks, seiring perkembangan teknologi yang bergerak cepat. Menurutnya, penyuluh dan penghulu agama Islam juga harus dapat memanfaatkan media sosial untuk berdakwah dan mengampanyekan Islam yang moderat.

"Syiarkan dakwah lewat konten-konten kreatif yang mengejutkan umat lewat media sosial. Karena dakwah itu tidak sekadar bicara surga dan neraka melainkan juga menguatkan ekonomi umat dan moderasi beragama," pesan Kamaruddin Amin.

Dia berharap pembahasan program Bimas Islam 2021-2022 di Kalimantan Timur ini dapat menyatukan persepsi, tekad dan langkah para pihak agar berada dalam satu barisan dengan program yang telah dicanangkan Menteri Agama dan Ditjen Bimas Islam.

Ikut mendampingi Dirjen Bimas Islam, Direktur Zakat dan Wakaf Tarmizi Tohor, Sekretaris Ditjen Bimas Islam Fuad Nasar, dan Kakanwil Kemenag Kaltim.


Editor: Moh Khoeron

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua