Opini

Salat Lima Waktu dalam Al-Qur'an 

M Ishom El Saha

M Ishom El Saha

Salat merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh tiap-tiap manusia yang sudah berikrar tunduk kepada Allah Swt. Dalam Al-Qur'an disebut:

حَافِظُوْا عَلَى الصَّلَوٰتِ وَالصَّلٰوةِ الْوُسْطٰى وَقُوْمُوْا لِلّٰهِ قٰنِتِيْنَ

Peliharalah semua salat (fardu) dan salat Wusṭā.75) Berdirilah karena Allah (dalam salat) dengan khusyuk. (Al-Baqarah [2]:238)

Ayat ini sekalipun tidak menyebut secara eksplisit macam-macam salat akan tetapi para ulama sependapat bahwa yang dimaksud ialah salat lima waktu.

Alasan para ulama adalah (1) lafal "as-shalawat" adalah bentuk jamak yang menunjukkan jumlah bilangan tiga ke atas, (2) lafal as-shalat al-wustha dalam bentuk tunggal yang berarti ada lagi salat selain yang disebut dalam lafal as-shalawat; dan (3) masih berkaitan dengan lafal as-shalawat al-wustha atau salat yang terletak di tengah antara salat-salat lain, para ulama berpendapat bahwa kalau salat dalam sehari jumlahnya genap maka tidak ada yang disebut salat yang di tengah. Hal itu berarti jumlah salat yang diwajibkan bagi ummat Islam jumlahnya ganjil, yakni 5 waktu sehari.

Selain QS. Al-Baqarah: 238 Perintah Salat lima waktu juga didapati dalam beberapa ayat al-Quran. Pertama dalam QS. An-Nuur: 58 disebut langsung nama salat Isya' dan salat Fajar (subuh). Allah Swt berfirman:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لِيَسْتَأْذِنْكُمُ الَّذِيْنَ مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ وَالَّذِيْنَ لَمْ يَبْلُغُوا الْحُلُمَ مِنْكُمْ ثَلٰثَ مَرّٰتٍۗ مِنْ قَبْلِ صَلٰوةِ الْفَجْرِ وَحِيْنَ تَضَعُوْنَ ثِيَابَكُمْ مِّنَ الظَّهِيْرَةِ وَمِنْۢ بَعْدِ صَلٰوةِ الْعِشَاۤءِۗ ثَلٰثُ عَوْرٰتٍ لَّكُمْۗ لَيْسَ عَلَيْكُمْ وَلَا عَلَيْهِمْ جُنَاحٌۢ بَعْدَهُنَّۗ طَوَّافُوْنَ عَلَيْكُمْ بَعْضُكُمْ عَلٰى بَعْضٍۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمُ الْاٰيٰتِۗ وَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ

Wahai orang-orang yang beriman, hendaklah hamba sahaya (laki-laki dan perempuan) yang kamu miliki dan orang-orang yang belum balig (dewasa) di antara kamu meminta izin kepada kamu tiga kali, yaitu sebelum salat Subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)-mu di tengah hari, dan setelah salat Isya. (Itu adalah) tiga (waktu yang biasanya) aurat (terbuka) bagi kamu.523) Tidak ada dosa bagimu dan tidak (pula) bagi mereka selain dari (tiga waktu) itu. (Mereka) sering keluar masuk menemuimu. Sebagian kamu (memang sering keluar masuk) atas sebagian yang lain. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat kepadamu. Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana. (An-Nūr [24]:58)

Kedua, dalam QS. Qaaf: 39-40 disebut waktu-waktu salat yaitu (a) sebelum terbit matahari yakni salat Subuh (b)sebelum terbenam matahari yaitu salat Zuhur dan Asar dan (c) pada waktu malam hari yaitu Magrib dan Isya. Firman Allah Swt.:

فَاصْبِرْ عَلٰى مَا يَقُوْلُوْنَ وَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ قَبْلَ طُلُوْعِ الشَّمْسِ وَقَبْلَ الْغُرُوْبِ ۚ

Maka, bersabarlah engkau (Nabi Muhammad) terhadap apa yang mereka katakan dan bertasbihlah seraya bertahmid (memuji) Tuhanmu sebelum terbit dan terbenamnya matahari. (Qāf [50]:39)

وَمِنَ الَّيْلِ فَسَبِّحْهُ وَاَدْبَارَ السُّجُوْدِ

Bertasbihlah pula kepada-Nya pada sebagian malam hari dan setiap selesai salat. (Qāf [50]:40)

Ketiga, di dalam QS al-Isra' : 78 disebut perintah mendirikan salat dimulai dari waktu tergelincirnya matahari (duluukis-syams) sampai waktu gelapnya malam (ghasyaqil-lail) serta pada waktu yang bersamaan dengan terbitnya fajar (qur'aanal-fajr) dalam firman Allah Swt.:

اَقِمِ الصَّلٰوةَ لِدُلُوْكِ الشَّمْسِ اِلٰى غَسَقِ الَّيْلِ وَقُرْاٰنَ الْفَجْرِۗ اِنَّ قُرْاٰنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُوْدًا

Dirikanlah salat sejak matahari tergelincir sampai gelapnya malam dan (laksanakan pula salat) Subuh! Sesungguhnya salat Subuh itu disaksikan (oleh malaikat). (Al-Isrā' [17]:78)

Kalimat "tergelincirnya matahari hingga gelapnya malam" menjadi petunjuk perintah salat Zuhur dan Asar. Sedangkan kalimat "gelapnya malam" sendiri menunjukkan waktu pelaksanaan salat Maghrib dan Isya, hingga waktu bersamaan dengan terbitnya fajar dikerjakan salat Subuh.

Keempat, di dalam QS. al-Ruum: 17-18 disebut berangkaian salat di waktu petang (hiina tumsuun), di waktu pagi (hina tusbihuun), di waktu sore ('asyiyyan), serta di waktu luhur (hiina tuzdhiruun). Allah Swt berfirman:

فَسُبْحٰنَ اللّٰهِ حِيْنَ تُمْسُوْنَ وَحِيْنَ تُصْبِحُوْنَ

Bertasbihlah kepada Allah ketika kamu berada pada waktu senja dan waktu pagi. (Ar-Rūm [30]:17)

وَلَهُ الْحَمْدُ فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِ وَعَشِيًّا وَّحِيْنَ تُظْهِرُوْنَ

Segala puji hanya bagi-Nya di langit dan di bumi, pada waktu petang dan pada saat kamu berada pada waktu siang.584). (Ar-Rūm [30]:18)

QS. al-Ruum 17-18 ini oleh sahabat Ibnu Abbas dijadikan petunjuk perintah salat lima waktu.

عن ابن عباس رضي الله عنه قال: الصلوات الخمس في القرآن، فقيل له: أين؟ فقال: قال الله تعالى: (فسبحان الله حين تمسون) صلاة المغرب والعشاء، (وحين تصبحون) صلاة الفجر، (وعشياً) العصر، (وحين تُظهرون) الظهر .

Artinya: "Diriwayatkan langsung dari Ibnu Abbas yang berkata: Salat lima waktu terdapat di dalam al-Quran. Lalu beliau ditanya: Mana, tunjukkan! Beliau menjawab bahwa Allah telah berfirman: Maha suci Allah pada saat kalian di waktu petang (hiina tumsuun) mengerjakan salat Magrib dan Isya, di waktu pagi (hiina tusbihuun) mengerjakan salat Subuh, di waktu sore ('asyiyyan) mendirikan salat Asar, serta di waktu luhur (hiina tuzdhiruun) melakukan salat Luhur.

Kalaupun seumpama salat Isya tidak dimasukkan dalam salat yang dikerjakan di waktu petang (hiina tamsuun), maka ia termaktub dalam QS. Hud 114:

وَاَقِمِ الصَّلٰوةَ طَرَفَيِ النَّهَارِ وَزُلَفًا مِّنَ الَّيْلِ ۗاِنَّ الْحَسَنٰتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّاٰتِۗ ذٰلِكَ ذِكْرٰى لِلذّٰكِرِيْنَ

Dirikanlah salat pada kedua ujung hari (pagi dan petang) dan pada bagian-bagian malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan baik menghapus kesalahan-kesalahan. Itu adalah peringatan bagi orang-orang yang selalu mengingat (Allah). (Hūd [11]:114)

Al-Qur'an tidak mengumpulkan dalam satu ayat perintah salat lima waktu dengan tujuan: (1) agar kita ingat salat kapan saja saat kita membaca Al-Qur'an. Sebab, perintah salat hampir ada dalam potongan-potongan ayat dan surat Al-Qur'an. (2) agar kita dapat merasakan nikmatnya salat lima waktu dan ke-khusyu'annya dengan cara terus-menurus mengerjakannya, seperti halnya Allah Swt tak sesekali menjelaskan perintah salat dalam ayat Al-Qur'an.

Selain itu, yang paling utama, kita mengerjakan salat lima waktu berdasarkan praktik yang dilakukan oleh Nabi Muhammad Saw. Selama masa hidup beliau tidak ada penyangkalan praktik ibadah salat lima waktu sebagai living moslem.

M. Ishom el Saha (Dosen UIN Sultan Maulana Hasanuddin, Serang)


Editor: Moh Khoeron
Fotografer: Istimewa

Opini Lainnya Lihat Semua

Keislaman Lainnya Lihat Semua

Ruchman Basori (Inspektur Wilayah II, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI)
Puasa Birokrat