Nasional

Satgas Mediasi, Jemaah Umrah Patihindo Akhirnya Bisa ke Tanah Suci

Noer Aliya Fitra

Noer Aliya Fitra

Jakarta (Kemenag) --- Sebanyak 78 jemaah umrah sempat tertunda keberangkatannya di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta, sejak 25 Maret 2022. Jemaah umrah Travel Patihindo ini belum bisa terbang ke Arab Saudi karena visa dan hotel belum tersedia.

Persoalan ini menjadi perhatian satgas umrah Kemenag yang langsung terjun ke lapangan untuk melakukan mediasi. "Sudah tertangani, tim satgas umrah sudah mendampingi jemaah dan memediasi dengan pihak PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah), provider visa, dan airline sejak kemarin siang sampai saat ini," ujar Kepala Subdirektorat Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Ibadah Haji Khusus Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus, Noer Alya Fitra, di Jakarta, Sabtu (26/3/2022).

"Tadi sore jemaah sudah berangkat sebanyak 73 jemaah dengan Lion Air. Masih ada 5 jemaah yang akan diberangkatkan rencana dengan Saudia Airlines malam ini," sambung pria yang akrab disapa Nafit ini.

Nafit mengatakan pihaknya masih akan mendalami persoalan ini untuk mengetahui sumber masalahnya. Dengan demikian, sebagai regulator, Kemenag bisa mengambil tindakan sesuai ketentuan.

Menurut Nafit, kondisi penyelenggaraan umrah saat ini sudah mendekati angka normal. Lebih dua ribu jemaah umrah asal Indonesia berangkat dalam setiap harinya. Jumlah ini diperkirakan akan terus meningkat di bulan Ramadan. Karenanya, Nafit kembali mengingatkan jemaah terkait lima pasti umrah dan protokol kesehatan demi keamanan bersama dalam penyelenggaraan umrah.

"Setiap jemaah harus memastikan lima hal sebelum berangkat umrah. Pastikan PPIU nya memiliki izin dari Kemenag, sudah ada visa, pastikan tiket pesawatnya, akomodasi selama di Saudi, dan pastikan program perjalanan umrahnya," jelas Nafit.

"Karena masih pandemi, pastikan tetap menerapkan protokol kesehatan," tandasnya.

Kepada PPIU, Nafit mengingatkan untuk memberikan bimbingan manasik yang cukup kepada para jemaah.


Editor: Moh Khoeron
Fotografer: Istimewa

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua