Nasional

Singgung Kualitas Layanan dan Fraud, Menag Minta Tinggalkan Cara Kerja Konvensional 

Menag Yaqut Cholil Qoumas membuka Rakorwas Itjen Kemenag tahun 2022

Menag Yaqut Cholil Qoumas membuka Rakorwas Itjen Kemenag tahun 2022

Jakarta (Kemenag) --- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyinggung masalah kualitas layanan publik di kementerian yang dia pimpin. Gus Men, panggilan akrabnya, juga mengingatkan masalah dalam pengadaan barang dan jasa.

Dua hal ini disampaikan Gus Men saat membuka Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Inspektorat Jenderal Kementerian Agama tahun 2022. Rakorwas ini mengusung tema 'Transformasi Pengawasan Inspektorat Jenderal Menjadi Organisasi yang Adaptif dan Agile'.

Pembukaan rakor yang berlangsung dari 21 - 23 November 2022 ini diikuti ribuan ASN Kemenag, daring dan luring. Menag mengaku ada dua hal yang menjadi perhatiannya dalam memimpin Kemenag, yaitu: peningkatan kualitas layanan publik serta mencegah kecurangan atau fraud dalam pengadaan.

“Dua hal ini ditekankan betul oleh Presiden. Saya minta kepada seluruh jajaran Kemenag, untuk melakukan introspeksi atas dua hal ini,” kata Menag di Jakarta, Senin (21/11/2022).

Dua tahun memimpin Kemenag, Gus Men mengaku cukup banyak masalah yang harus dibenahi. Karenanya, Gus Men minta jajarannya untuk menjadi bagian dari solusi, bukan justru menambah masalah itu sendiri.

“Saya harap ke depan, kita bukan menjadi bagian dari masalah yang ada di Kementerian Agama, tetapi harus menjadi bagian dari solusi atas setiap permasalahan yang ada di Kementerian Agama,” tegas Menag Yaqut.

Secara khusus, Menag Yaqut meminta Irjen, untuk mengawal hal ini. Setiap arahan yang diberikan, agar dicatat, dikawal, dan dipastikan dilaksakan seluruh aparatur di Kementerian Agama.

“Saya merasa bahwa ketidakoptimalan kita dalam menjawab keluhan di masyarakat itu karena kita masih bekerja dengan cara konvensional dan belum terbiasa dengan kerja yang berbasis digital. Padahal eranya sekarang sudah terdigitalisasi semua. Orang sekarang sudah terbiasa dengan cara-cara digital,” papar Menag Yaqut.

Menag Yaqut minta seluruh stafsus, untuk mengawal proses transformasi layanan digital di Kementerian Agama. Gus Men ingin seluruh layanan publik di Kementerian Agama bisa dan mudah diakses secara digital.

“Oleh karena itu, dalam kesempatan ini, saya ingatkan bapak-ibu sekalian, untuk kooperarif dalam menyiapkan layanan digital ini,” kata Menag Yaqut.

Gus Men yakin, layanan digital bisa menjadi jawaban atas persoalan di Kementerian Agama. "Insya Allah tanggal 25 November bisa dilaunching. Artinya butuh waktu 2 tahun proses mendigitalisasi layanan di Kementerian Agama,” kata Gus Men.

Gus Men, juga mengingatkan Itjen Kemenag tidak lagi bekerja secara konvensional. Menurutnya, pengawasan harus juga dapat dilakukan secara online dan digital, sehingga mudah dan cepat.

“Saya minta Pak Irjen untuk mengubah orientasi Inspektorat, dari penindakan ke pendampingan dan pengawasan. Jadi, mulai dari perencanaan proses hingga pelaksanaan kegiatan, didampingi. Jangan di akhir kegiatan dicari-cari kesalahannya. Saya tidak mau ini terjadi lagi,” pesan Gus Men.

“Jika sudah didampingi, masih ada saja Satker yang seenaknya, diingatkan dan lakukan evaluasi. Kalau masih kepala batu, carikan tempat yang ringan tanggungjawabnya,” kata Gus Men.

Irjen Kemenag, Faisal Ali Hasyim menyampaikan bahwa Rakorwas kembali dilaksanakan setelah lima tahun terakhir. Faisal mengakui bahwa peran pengawasan internal saat ini masih belum seperti yang diharapkan. Pelaksanaan pengawasan belum dapat memberikan gambaran yang utuh dan komprehensif tentang keberhasilan dan pencapaian tujuan Program Prioritas Kementerian Agama.

Pelaksanaan pengawasan, kata Faisal, masih bersifat parsial yang masih memotret bagian-bagian kecil dari pelaksanaan tugas dan fungsi pada satuan kerja. Pelaksanaan pengawasan belum difokuskan pada kegiatan strategis prioritas dan menjadi konsern Menteri Agama. Sehingga informasi hasil pengawasan yang dihasilkan belum dapat dijadikan sebagai rujukan dalam rangka pengambilan keputusan oleh top manajemen.

“Selaras dengan harapan Bapak Menteri Agama, dibutuhkan transformasi pengawasan dalam bisnis proses Inspektorat Jenderal. Keberadaan Inspektorat Jenderal harus mampu mengawal setiap program dan kegiatan pada setiap satker pusat dan daerah. Inspektorat Jenderal harus memberi manfaat, bukan menjadi beban bagi organisasi. Oleh karena itu diharapkan Inspektorat Jenderal menjadi organisasi yang adaftif dan agile,” kata Faisal.

“Untuk merumuskan kerangka pengawasan yang sesuai dengan kebutuhan stakeholders, maka dilaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan ini untuk mendapatkan masukan dan kesepakatan terhadap beberapa permasalahan yang dihadapi pada setiap satker,” sambung Fasial Ali Hasyim.

Faisal Ali Hasyim menyampaikan bahwa ada beberapa hal yang dibahas dalam Rakorwas ini, antara lain ; Penguatan Pengawasan pada PTKN, Pencegahan Fraud dalam Layanan Publik, Transformasi Digital dan Pengawasan, dan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan.

“Sebagai bahan masukan dan pengayaan materi bagi para peserta, Rakorwas ini mengundang beberapa narasumber seperti dari Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK RI, Auditor Utama Keuangan Negara, Deputi Bidang PIP, Bidang Polhukam PMK, BPKP RI, dan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama,” kata Faisal Ali Hasyim.

Rakorwas ini dilaksanakan secara hybrid (Luring dan Daring) dengan mengundang para peserta dari seluruh Indonesia. Untuk peserta luring akan dihadiri oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pimpinan Tinggi Pratama Unit Eselon 1 Pusat, Rektor/Ketua dan Kepala Satuan Pengawas Internal (SPI) pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Bagian Tata Usaha Kementerian Agama Provinsi, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis, serta Auditor Inspektorat Jenderal dengan jumlah 410 orang.

Untuk peserta Daring dihadiri oleh Kepala Kementerian Agama Kota/Kab se-Indonesia, Kepala Madrasah (MIN, MTsN, MAN), dan Kepala KUA dengan jumlah 10.413 orang.

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua