Nasional

SKB Pendirian Tempat Ibadah Yang Disempurnakan Segera Ditandatangani

Jakarta, 14/02 (Pikda) - Menteri Agama Maftuh Basyuni mengatakan bahwa hampir semua fasal-fasal dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) soal pendirian tempat ibadah akan segera ditandatangi.

"Hampir semua fasal sudah disepakati. Insyaalah, besok (Selasa, 14/2) kami akan mengadakan pertemuan dengan Mendagri untuk kemudian kita sampaikan lagi kepada majelis-majelas agama," kata Maftuh saat mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berdialog dengan para tokoh organisasi Islam di Mesjid Lautze Jakarta, Senin.

Menurut Maftuh, semua pihak memang sudah sepakat bahwa SKB tersebut perlu disempurnakan karena SKB itu sendiri hanya terdiri atas enam pasal yang sangat singkat, sehingga mudah untuk diterjemahkan dan ditafsirkan.

"Disamping itu juga, SKB itu sudah lama, sementara perkembangan yang terjadi di Tanah Air begitu drastis," katanya.

Lebih jauh Maftuh menegaskan bahwa penyempurnaan itu dilakukan dengan melibatkan seluruh kelompok masyarakat dan melibatkan seluruh majelis-majelis agama. "Kita memang tidak ingin asal cepat, tidak apa pelan-pelan tapi selamat karena kalau cepat saja, khawatir ada hal-hal yang nanti bisa jadi penyesalan," katanya menambahkan.(ant/smt)

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua