Nasional

Sosialisasi SPBE, Stafsus: Kemenag Segera Integrasikan Semua Layanan dalam Super App

Staff Khusus Menteri Agama Bidang Image Building dan Pengembangan IT,  Wibowo Prasetyo

Staff Khusus Menteri Agama Bidang Image Building dan Pengembangan IT, Wibowo Prasetyo

Medan (Kemenag) --- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menerbitkan regulasi tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) No 788 tahun 2021.

KMA ini terbit sebagai tindak lanjut dari amanah Peraturan Presiden No 95 Tahun 2018 tentang SPBE.

Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi, Wibowo Prasetyo menyampaikan bahwa sekarang adalah era layanan berbasis elektronik atau digital. Sebab, hampir semua sektor kehidupan membutuhkan layanan teknologi informasi.

“SPBE sebagai terobosan agar pelayanan kepada masyarakat berjalan cepat, efisien, efektif, dan prima. Zamannya sekarang semua terintegrasi dalam satu aplikasi saja. Maka Kementerian Agama di bawah komando Gus Yaqut berkeinginan mengintegrasikan semua layanan Kementerian Agama dalam satu aplikasi digital yang disebut dengan Super App,” kata Wibowo Prasetyo saat memberikan arahan pada acara Sosialisasi KMA Nomor 788 Tahun 2021, di Kementerian Agama pada Kanwil Kemenag Provinsi dan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) se Sumatera dan Banten, di Hotel Grand Mercure Medan, Jum'at (5/8/2022).

“Kementerian Agama menjadi Kementerian/Lembaga dengan Satuan Kerja terbanyak. Bertanggungjawab atas tugas mandatori pada fungsi pendidikan dan keagamaan. Masyarakat di dalamnya menginginkan pelayanan yang cepat, efisien, tepat dan efektif,” sambung Wibowo, sapaan akrabnya.

Wibowo menjelaskan, SPBE merupakan menjadi bagian dari implementasi atas satu dari tujuh program prioritas Kementerian Agama, yaitu terkait transformasi digital. SPBE bukan hanya untuk memudahkan pelayanan bagi masyarakat, namun memberi arah dan panduan seberapa jauh transformasi dilakukan secara efektif.

“Kita sudah punya payung hukum untuk melaksanakan tugas ini. SPBE bukan hanya untuk memudahkan pelayanan masyarakat, namun memberi arah dan panduan agar informasi disampaikan secara efektif,” kata Wibowo.

Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi, Akhmad Fauzin melaporkan bahwa Sosialisasi KMA Nomor 788 Tahun 2021 ini dihadiri Kepala Kankemenag, Rektor Perguan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), Kepala Biro PTKN, Kepala Bagian Tata Usaha, serta Sub Koordinator Umum dan Humas se-Sumatera dan Banten.

“Kegiatan sosialisasi ini merupakan mandatori undang-undang yang harus diterapkan. Di KMA tersebut dijelaskan secara gamblang untuk merefungsi pengembangan Perpres 95 tahun 2018. Kita masuk di era globalisasi, seluruh informasi mudah didapat dengan cepat. Maka sosialisasi SPBE ini adalah mandatori UU agar digunakan di satuan kerja masing-masing sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat,” kata Akhmad Fauzin.

Akhmad Fauzin menjelaskan bahwa SPBE dilaksanakan untuk membangun integrasi informasi yang strategis bagi suatu perencanaan. Hal ini perlu dilakukan untuk melakukan justifikasi pada kebijakan-kebijakan di tingkat pusat maupun daerah.

“Tanpa dukungan sistem informasi yang integral, akan sulit melakukan perubahan pembangunan dan perencanaan kebijakan sistem informasi secara nasional,” kata Akhmad Fauzin.

Akhmad Fauzin menilai Biro Humas, Data dan Informasi bertanggungjawab dan menjadi leading sektor untuk melakukan integrasi sistem infromasi tersebut.

“Mari bersama-sama untuk berkontribusi dalam menyukseskan program transformasi digital. Pelayanan prima kepada masyarakat harus tarus digalakkan. Kementerian Agama akan menajdi kementerian nomor wahid. Seluruh pimpinan baik di Kanwil maupun PTKN harus memahami, mengikuti dan menjalankan SPBE ini,” tandas Akhmad Fauzin.

Kakanwil Kemenag Sumut, Abdul Amri Siregar mengucapkan terima kasih kepada Staff Khusus Menteri Agama, serta Biro Humas, Data, dan Informasi yang telah memberikan kepercayaan kepada Sumatera Utara untuk menjadi tuan rumah Sosialisasi KMA Nomor 788 Tahun 2021.

“Selamat datang seluruh peserta di Sumatera Utara. Semoga sosialisasi KMA ini semakin memahamkan kita semua betapa pentingnya penguasaan teknologi informasi. Seiring perkembangan zaman, semua orang harus siap untuk membangun peradabannya. Dalam teknologi informasi misalnya, tidak ada yang tua ataupun muda, semua orang harus bisa menggunakannya,” tandas Abd Amri Siregar.


Editor: Moh Khoeron
Fotografer: Istimewa

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua