Opini

Spirit Deklarasi Islam tentang Perubahan Iklim

Saiful Maarif

Saiful Maarif

Islam sangat memperhatikan penanganan perubahan iklim dan segala dampaknya. Kurang lebih ada dua ratus ayat Al-Qur'an yang memberi pesan tentang lingkungan dan perawatan bumi. Misalnya, meletakkan kesadaran mengenai peringatan kerusakan alam (QS Ar Rum:41) yang disebabkan manusia dan dorongan perlunya upaya perbaikan atas kerusakan tersebut (QS Ar Rahman:7).

Pesan Al Qur’an ini mendapat afirmasi dari panel ilmuwan lingkungan dan perubahan iklim sedunia. Para saintis dan tokoh agama Islam seluruh dunia menyelenggarakan simposium yang melahirkan Islamic Declaration on Global Climate Change (IDGCC) pada tahun 2015.

IDGCC adalah entitas strategis dan afirmasi penting yang melengkapi beragam kesepakatan global sejenis lainnya, semisal Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Bumi di Rio de Janeiro tahun 1992, Protokol Kyoto tahun 1997, dan Paris Agreement tahun 2015.

Lebih jauh, Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) merilis Climate Change 2021: The Physical Science Basis (9/8/2021) yang merupakan laporan keenam sejak debut mereka pada tahun 1988. Dalam laporan terakhirnya, dengan tegas dan konsisten IPCC menunjukkan data bahwa tindakan manusia telah meningkatkan panas dan perubahan yang cepat di lapisan atmosfer, laut, dan daratan. Dampaknya, perubahan iklim diperkirakan akan semakin cepat terjadi. Suhu global bisa mencapai lebih dari 1,5 derajat celsius dalam 20 tahun ke depan.

Dalam ingatan 30-40 hari ke belakang, perubahan iklim dengan gelombang panas telah menghantam kawasan Amerika Utara (menewaskan setidaknya 200 orang) dan British Columbia di Kanada (setidaknya 233 korban nyawa). Selain itu, perubahan iklim juga telah dan sedang menyebabkan kebakaran hebat di Australia, Yunani, Turki, dan Siberia, serta bencana banjir di berbagai kawasan Eropa. Di Indonesia sendiri, beberapa jenis bibit siklon relatif baru telah diidentifikasi dengan perkiraan dampak yang cukup mengkhawatirkan.

Kode Merah Kemanusiaan

Laporan Climate Change 2021: The Physical Science Basis adalah sebuah asesmen mendalam mengenai perubahan iklim dalam tiga tahun terakhir berdasar 14.000 studi saintifik oleh 234 pengamat dari 66 negara. Mengomentari hasil laporan IPCC, seraya menimbang gagalnya capaian kesepakatan global dan risiko ke depannya, Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menyebutnya sebagai “kode merah kemanusiaan”.

Guterres layak cemas dan publik dunia patut mengamini. Pasalnya, publikasi IPCC yang telah disetujui oleh 195 negara tersebut memiliki beberapa garis besar materi laporan yang mengkhawatirkan. Pertama, temperatur bumi diperkirakan akan naik 1,5 kali pada dua dekade mendatang. Kedua, permukaan laut naik rata-rata 20 cm.

Ketiga, gelombang panas dan hujan besar telah memengaruhi 90 persen wilayah bumi dan akan lebih sering melanda kawasan Asia. Keempat, Lautan Hindia memanas lebih cepat dari rerata global, dan; kelima, perubahan iklim sepenuhnya karena tindakan dan perilaku manusia.

Dalam laporan ekstensifnya, IPCC menyebutkan bahwa sejak 1975 bumi telah kehilangan 40 persen kandungan es Antartika, konsentrasi karbon dioksida kini yang merupakan tertinggi dalam sejarah bumi, dan temperatur bumi yang menjadi 1.09 derajat Celcius lebih tinggi dari rata-rata suhu sejak era Pra Industri. Hal ini akan menyebabkan kondisi akumulatif yang mendorong terjadinya gelombang panas, kekeringan, siklon, dan hujan besar yang akan sering terjadi.

Sebelumnya, warga dunia dibuat terkejut menyusul bencana banjir di Eropa dan Jepang, kebakaran hutan di Turki, serta berbagai bencana alam di negara lain. Halaman depan media-media terkemuka internasional ramai dihiasi pemberitaan tentang krisis lingkungan dan perubahan iklim.

Media terkemuka Inggris The Guardian (05/08), misalnya, melaporkan bahwa meningkatnya krisis iklim sebagai akibat nyata yang berasal dari aktivitas manusia yang melampaui batas. Salah satu yang mendapat sorotan tajam adalah akumulasi peningkatan emisi karbon karena aktivitas antropogenik, semisal proses pembakaran bahan bakar fosil yang melebihi kemampuan daya serap atmosfer. Penilaian ini selayaknya tafsir lingkungan atas ayat kerusakan alam dalam Al Qur’an.

Menimbang derajat kegawatan kondisi alam sebagaimana laporan berbagai lembaga internasional tersebut, terasa bahwa persoalan lingkungan dan perubahan iklim sangat mungkin akan menjadi tema dan topik penting permasalahan dunia serta kebijakan pemerintah ke depan. Dalam kaitan demikian, penting bagi semua pihak untuk merenungkan kembali akibat kuasa antroposentristik dan tindakan antropogenik yang menyebabkan masalah serius pada fluks energi planet bumi. Sikap dan kebijakan dengan tekanan untuk bersegera juga diperlukan untuk merespons kondisi degradatif tersebut.

Deklarasi Islam

Pada level konsensus keummatan secara global, upaya perbaikan atas kerusakan alam, khususnya dalam konteks perubahan ikim, dengan jelas termaktub dalam Islamic Declaration on Global Climate Change (IDGCC) yang diselenggarakan di Istanbul pada tahun 2015. Deklarasi ini secara umum berisi dua hal utama: afirmasi dan aksi.

Konteks afirmasi merujuk pada pentingnya sikap terbuka dan jujur untuk mengakui bahwa pendekatan antroposentris pada alam telah mendegradasi alam itu sendiri. IDGCC (artikel 1.6) menilai bahwa sejak berkembangnya Revolusi Industri, umat manusia telah mengonsumsi sumber daya alam tak terbarukan secara tidak terkendali atas nama pembangunan ekonomi dan capaian peradaban manusia. Akibatnya, tindakan eksploitatif ini membutuhkan waktu 250 juta tahun bagi bumi untuk memulihkan diri. Inilah realitas kerusakan (fasad) yang sudah menjadi peringatan Al Qur’an sejak dini.

Sementara itu, perihal aksi (IDGCC artikel 3.1) menekankankan perlunya semua pihak --dari para pemimpin pemerintahan, ulama, masjid, lembaga pendidikan Islam, dan banyak lainnya-- untuk bersegera mengambil tindakan yang selaras dengan konsensus saintifik secara global mengenai perubahan iklim. Dalam kaitan merawat bumi, bersikap bijak terhadap sumber daya alam, serta menyikapi perubahan iklim, IDGCC mengingatkan muslimin sedunia untuk menjadikan Nabi Muhammad SAW sebagai suri teladan; padanya, segala atribusi kemuliaan sikap menghargai manusia, lingkungan, flora, dan fauna tersemat, yang dengan sendirinya adalah refleksi Islam rahmatan lil alamin.

Langkah Nyata

Menimbang beragam afirmasi normatif dan teladan Nabi Muhammad SAW, umat Islam patut meletakkan koneksi spiritual dalam memahami pemanasan global dan perubahan iklim yang terjadi. Lebih jauh, saat ini diperlukan kesadaran baru, semangat bersama, dan langkah nyata untuk merevitalisasi deklarasi tersebut karena beberapa hal.

Pertama, perlunya refleksi bersama tentang upaya menghargai lingkungan dan menumbuhkan kesadaran tentang perubahan iklim. Pasalnya, secara global muslim sedunia tengah berada dalam situasi distanstif karena pandemi Covid-19 yang banyak disebut sebagai bagian problem zoonatif dan lingkungan. Kondisi ini mestinya mampu menjadi momen reflektif mengenai kerusakan alam dan perubahan iklim.

IDGCC eloknya menjadi alarm senyaringnya untuk membangunkan kesadaran umat tentang perubahan iklim, bukan hanya menunggu pihak lain berbuat lebih dahulu. Pemanasan global seharusnya bisa dicegah apabila ada upaya untuk mengurangi emisi gas rumah kaca secara cepat, terstruktur, dan berskala besar. Sebagai komunitas muslim terbesar di dunia, Indonesia tentu saja dapat menjalankan peran yang signifikan.

Kedua, bagi muslim Indonesia, Deklarasi Islam mengenai Perubahan Iklim (IDGCC) eloknya menjadi pedoman dasar dalam berkebijakan dan menjalankan praktik baik guna merespons perubahan iklim. Pada titik ini, peran masjid, lembaga dakwah, dan lembaga pendidikan Islam beserta pemangku kepentingan di dalamnya menjadi episenter penting.

Masjid dan lembaga dakwah mampu menjadi pendorong kesadaran dan kepatuhan umat tentang perubahan iklim. Mimbar masjid dan pengajian di dalamnya eloknya lebih intensif menjadikan upaya penghargaan terhadap alam dan lingkungan serta perubahan iklim sebagai salah satu topik syiar. Sementara itu, lembaga pendidikan Islam dapat mengisi karakter dan pengetahuan generasi mendatang sebagai human capital investment menghadapi perubahan iklim yang bukan lagi persoalan laten.

Lembaga pendidikan Islam pada semua jenis dan jenjang patut mengadopsi dengan jelas dan terukur mengenai dampak perubahan iklim, risiko dan bahaya yang ditimbulkan, serta perangkat sikap dan perilaku untuk mengurangi dampak dan risiko perubahan iklim tersebut. Di tengah kewajiban untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur lembaga pendidikan Islam, kesadaran tentang perubahan iklim penting untuk ditanamkan.

Sebagaimana temuan saintifik yang menekankan perlunya langkah pengendalian dalam memanfaatkan alam dan menjaganya dari kerusakan lebih lanjut, kesadaran serta upaya menumbuhkan praktik baik menjaga alam adalah wujud nilai Islam untuk menjaga prinsip keseimbangan (mizan) dalam berinteraksi dengan alam.

Saiful Maarif, Asesor SDM Aparatur Ditjen Pendidikan Islam Kemenag


Editor: Moh Khoeron

Opini Lainnya Lihat Semua

M. Fuad Nasar (mantan Sesditjen Bimas Islam. Saat ini Kepala Biro AUPK UIN Imam Bonjol Padang)
Imsak Setelah Puasa

Keislaman Lainnya Lihat Semua

Ahmad Zainul Hamdi, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kemenag RI
Kenangan dan Kemenangan