Nasional

Tahun Depan, Visa Jemaah Haji Diproses Kanwil Kemenag Provinsi

foto: Ditjen PHU

foto: Ditjen PHU

Yogyakarta (Kemenag) --- Proses pengurusan visa jemaah haji 1441H/2020M akan dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi. Ini berbeda dengan proses pengurusan visa jemaah tahun-tahun sebelumnya yang dilakukan terpusat di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama.

"Banyak inovasi penyelenggaraan haji yang akan kita lakukan. Pertama, pengurusan visa kita desentralisasi ke Kanwil. Jadi, paspor jemaah haji tidak perlu dibawa ke Jakarta, cukup sampai Kanwil," ujar Dirjen PHU Nizar Ali, di Yogyakarta, Jumat (08/11).

Terobosan ini menurut Nizar dilakukan untuk memangkas birokrasi sekaligus mempercepat proses pemvisaan jemaah haji. "Karena selama ini kita terhambat karena harus menginput visa tersebut, sementara paspor belum datang dari kanwil. Jika input dilakukan kanwil, akan lebih cepat," ujar Nizar.

Kedua, inovasi lain yang tengah diupayakan oleh Kemenag dalam rangka penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M adalah pemberian konsumsi secara penuh selama jemaah haji berada di Makkah. "Kalau disetujui teman-teman DPR Komisi VIII, akan kita upayakan pemberian makan bagi jemaah di masa-masa yang lima hari yang krusial. Yakni, tiga hari sebelum Arafah dan dua hari setelah nafar tsani," ungkap Nizar.

Katering bagi jemaah haji selama di Makkah sejak tahun 2017 hingga 2019 diberikan sebanyak 40 kali makan. Dalam tiga tahun terakhir tersebut, selama masa operasional, katering di Makkah akan diberhentikan sementara pada tiga hari sebelum dan dua hari sesudah masa Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina).

Berdasarkan masukan dari jemaah yang terjaring dalam survei kepuasan jemaah haji Indonesia oleh Badan Pusat Statistik (BPS), mereka berharap tidak ada penghentian katering di Makkah. Apalagi, mendekati masa puncak. "Ini perlu kita pertimbangkan, apa lagi ini terkait dengan kemudahan jemaah dalam beribadah," kata Nizar.

Ketiga, Nizar juga akan menerapkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) berbasis digital, pada tiga Daerah Kerja (Daker) Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Arab Saudi. "Proses pelayanan digitalisasi akan kita lakukan. Jadi semua urusan tidak perlu ada pakai paper semua berbasis Android untuk mengurus semuanya," tutur Nizar.

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua