Nasional

TUAN GURU LOMBOK DUKUNG RUU ANTI PORNOGRAFI DAN PORNOAKSI

Mataram, 9/03 (Pinmas) - Para tuan guru (ulama) di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan dukungan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Anti Pornografi dan Pornoaksi (APP) yang kini sedang dirumuskan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Hakim, Kediri, Kabupaten Lombok Barat, Tuan Guru Haji (TGH) Safwan Hakim di Mataram, Kamis mengatakan, pihaknya sangat setuju dan mendukung pembahasan RUU APP yang kini tengah bergulir. "Secara pribadi maupun sebagai pimpinan organisasi para ulama saya sangat mendukung RUU APP tersebut, karena pornografi dan pornoaksi dilarang semua agama termasuk Islam," kata ulama yang juga Ketua Forum Kerjasama Pondok Pesantren (FKPP) NTB itu. Dia mengaku prihatin dengan semakin rusaknya moral masyarakat terutama generasi muda akibat praktek pornografi dan pornoaksi yang semakin marak dan seakan-akan sudah menjadi hal biasa. "Maraknya pornografi dan pornoaksi akhir-akhir ini berdampak buruk terhadap moral masyarakat khususnya generasi muda, di media massa hampir setiap hari ada berita mengenai kasus perkosaan, bahkan tidak jarang dilakukan seorang bapak terhadap anak kandungnya sendiri," katanya. Karena itu, kata Safwan, kehadiran RUU APP diharapkan bisa mengurangi bahkan kalau mungkin meniadakan praktek pornografi dan pornoaksi yang merusak moral generasi muda dan mencegah degradasi moral bangsa. Tokoh agama yang cukup disegani di Lombok itu juga menyoroti cara berpakaian sebagian kaum perempuan akhir-akhir ini yang senang mempertontonkan aurat yang seharusnya ditutupi. "Cara berpakaian yang mengikuti mode barat itu dapat mengundang kejahatan seksual, tidak jarang terjadi kasus perkosaan, itu yang perlu mendapat perhatian seluruh masyarakat agar mengatur cara berpakaian putri mereka," ujarnya. Menurut dia, yang perlu dibangun tidak hanya fisik, tetapi juga mental dan spritual, karena kemajuan tidak akan ada artinya kalau moral bangsa rusak. "Kita semua tentu sayang kepada anak-anak kita yang menjadi generasi penerus, karena itu mari bergandengan tangan memerangi pornografi an pornoaksi dengan mendukung pembahasan dan pemberlakuan UU APP," kata ulama Lombok yang selalu mengenakan sarung itu. Ditanya mengenai kekhawatiran sementara pihak pemberlakuakn UU APP akan berdampak buruk terhadap industri pariwisata, dia mengatakan, itu tidak perlu dikhawatirkan, karena pemberlakuan UU tersebut tidak akan menghancurkan sektor pariwisata. "Kita jangan khawatir dengan pemberlakuan UU APP itu akan berdampak buruk terhadap perkembangan dunia pariwista, karena pariwista tidak selalu identik dengan seks dan hal-hal yang berbau pornografi," katanya. Safwan menyayangkan pemerintah hanya mengandalkan wisatawan asal negara barat seperti Amerika, Eropa dan Australia, tetapi kurang menggarap pasar wisatawan negara-negara Timur Tengah yang sebenarnya cukup potensial. Ia mengatakan, seharusnya pemerintah mulai melakukan promosi secara besar-besaran di negara-negara Timur Tengah guna menarik minat wisatawan asal negara-negara Arab berkunjung ke daerah ini. "Kalau wisatawan asal negara-negara Timur Tengah ramai berkunjung ke Indonesia, maka dunia pariwista tidak perlu dikhawatirkan akan menimbulkan dampak buruk budaya bangsa," demikian TGH Safwan Hakim.(Ant/myd)
Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua