Nasional

Usul Transformasi Enam IAIN Menjadi UIN Diajukan ke Kemenpan RB

FGD Penguatan Perubahan Bantuk PTKI

FGD Penguatan Perubahan Bantuk PTKI

Jakarta (Kemenag) --- Kementerian Agama terus mengebut proses transformasi atau perubahan bentuk enam Institut Agama Islam Negeri (IAIN) menjadi Universitas Islam Negeri (UIN). Sekjen Kemenag Nizar mengatakan bahwa usul perubahan bentuk ini sudah diajukan ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB)

Menurut Nizar, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menerbitkan surat ke Kemenpan-RB, Nomor B-379/MA/OT.00/08/2021, tertanggal 30 Agustus 2021, perihal Usul Perubahan Bentuk Enam IAIN menjadi Universitas. Hal ini menandai tahapan lanjutan dari proses tranfsormasi.

“Perjuangan transformasi enam IAIN menuju UIN ini masih membutuhkan beberapa tahapan. Maka semuanya harus bergandengan, kompak dan tentu di bawah kepemimpinan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas,” kata Sekjen Kemenag RI Nizar Ali, dalam acara FGD Penguatan Perubahan Bantuk PTKI, di Jakarta, Rabu (1/9/2021).

“Semoga semua proses dapat dilalui dengan baik, dan segera keenam IAIN ini terwujud menjadi Universitas,” sambungnya.

Enam IAIN yang diusulkan untuk berubah bentuk adalah IAIN Padangsidimpuan, IAIN Pekalongan, IAIN Batusangkar, IAIN Bukittinggi, IAIN Salatiga, dan IAIN Cirebon. Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani menyampaikan bahwa secara regulatif, ke-enam IAIN yang akan berubah bentuk menjadi Universitas sudah memenuhi standar PMA 20 tahun 2020 tentang Perubahan Bentuk Perguruan Tinggi Keagamaan.

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Suyitno menyampaikan bahwa perubahan bentuk IAIN menuju Universtias harus dibarengi dengan niat dan komitmen untuk berubah. Jangan hanya berubah statusnya, tetapi atmosfer akademik masih jalan di tempat. “Komitmen ini harus tertanam di setiap civitas akademika,” kata Suyitno.

Kasubdit Kelembagaan PTKI, Adib Abdusshomad menyampaikan bahwa transformasi enam IAIN ini harus jelas dan kokoh dalam hal core values. PTKI yang akan bertransformasi menjadi Universitas harus mencirikan intelektualisme, intelegensia, keterbukaan, kekinian, kemodernan, ke-Indonesiaan, dan aspek kesalehan. Aspek-aspek ini menjadi pembeda dari perguruan tinggi umum lainnya.


Editor: Moh Khoeron
Fotografer: M Arif Efendi

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua