Nasional

WAGUB: GEDUNG STQN SEBAIKNYA DIGUNAKAN UNTUK KEAGAMAAN

Bengkulu, 16/11 (Pinmas) - Wakil Gubernur (Wagub) Bengulu HM Syamlan mengharapkan agar gedung eks pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur`an yang berlokasi di kompleks kampus Sekolah Tinggi Ilmu Agama Islam Negeri (STAIN) setempat digunakan untuk pengembangan keagamaan seperti dijadikan pesantren modern. "Konsep awalnya, setelah pelaksanaan STQN gedung itu akan digunakan untuk pesantren modern, jadi kita ikuti saja peruntukan awal itu," kata Syamlan di Bengkulu, Kamis. Hal itu dikemukan Wagub menanggapi rencana Pemerintah Provinsi Bengkulu yang akan menjadikan eks STQN yang dibangun dengan dana Rp60 miliar lebih itu untuk gedung Pendidikan dan Latihan (Diklat). Kegiatan Diklat di Provinsi Bengkulu selama ini masih menumpang atau menggunakan gedung Asrama Haji, dekat Bandara Fatmawati. Syamlan mengaku mendengar rencana itu, tapi baru sebatas wacana dan masih memerlukan pembahasan dengan berbagai pihak. Ia mengaku, sudah mengusulkan pada Gubernur Bengkulu Agusrin Maryono Najamuddin agar gedung eks STQN tidak dijadikan Diklat, dan tetap diperuntukan sesuai konsep awal. "Saya sudah sampaikan pada gubernur, tapi memang belum ada respon," ujar mantan Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia Provinsi Bengkulu itu. Syamlan juga mengaku dapat usulan dari STAIN agar gedung itu dijadikan pusat keagamaan, dan sekolah tinggi tersebut siap mengelolanya. "Karena berada di kompleks kampus STAIN, memang wajar kalau mereka yang mengelolaannya, hanya masalahnya apakah pihak STAIN mampu untuk itu terutama dalam hal penyediaan dana untuk pengelolaan," katanya. Karena itu, ia mengaku telah meminta agar STAIN mengajukan proposal terkait rencana pengelolan gedung tersebut sekaligus kesanggupan dalam penyediaan dananya.Ant/Myd)
Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua