Daerah

Wamenag Ajak Tokoh Agama Maluku Gotong Royong Cegah Covid-19

Wamenag bersama tokoh agama Maluku di Ambon (Istimewa)

Wamenag bersama tokoh agama Maluku di Ambon (Istimewa)

Ambon (Kemenag) --- Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan pecegahan penularan Covid-19 harus dilakukan bersama-sama oleh seluruh elemen masyarakat.

Pesan ini disampaikan Wamenag dalam Rapat Koordinasi dan Sosialisasi SE. No 13 Tahun 2021 tentang pembatasan kegiatan di rumah ibadah, yang berlangsung di Kanwil KemenagProvinsi Maluku, Ambon, Jumat (18/6/2021).

"Pencegahan terhadap penularan virus bukan menjadi tangunggjawab pemerintah semata, tapi butuh dukungan seluruh elemen masyarakat terutama peran tokoh agama untuk mengingkatkan umat agar waspada menghadapi penularan virus yang akhir-akhir ini mengalami peningkatan di Indonesia," ujarnya.

Menurut Wamenag, pemerintah terus berupaya melakukan pencegahan penyebaran Covid-19. Berbagai program digulirkan untuk mengimbau dan menekan angka penyebaran virus di masyarakat.

Kemenag misalnya, menerbitkan edaran untuk membatasi seluruh agenda kegiatan dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19. Upaya pemerintah ini perlu mendapat dukungan dari masyarakat.

Akhir-akhir ini angka penyebaran virus Covid mengalami peningkatan signifikan di sejumlah wilayah di Indonesia. Lonjakan kasus terjadi pasca libur Idul Fitri. Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan pembatasan mudik, namun masih ada sebagian masyarakat yang tidak mengindahkannya," ujar Wamenag.

Menyikapi situasi peningkatan kasus Covid-19, Kemenag menerbitkan Edaran Menteri Agama No SE 13 Tahun 2021, tentang Pembatasan Kegiatan di Rumah Ibadah, tertanggal 15 Juni tahun 2021. Langkah ini perlu mendapat perhatian bersama, terutama dari tokoh-tokoh agama, untuk tampil bersama menyadarkan umat beragama agar mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Di tempat yang sama, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Maluku, Jamaludin Bugis, mengatakan, Rapat Koordinasi dan Sosialisasi edaran No SE 13 Tahun 2021 yang dihadiri para pimpinan organisasi keagamaan di Provinsi Maluku, dilakukan untuk mencegah agar kasus Covid-19 tidak melonjak di Provinsi Maluku.

"Awalnya direncanakan kegiatan ini dihadiri 80 peserta. Namun, setelah ada edaran No SE 13 Tahun 2021, kami membatasi jumlah peserta. Ini juga dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19," ujar Jamaludin Bugis.

Ia menambahkan selama ini seluruh pimpinan organisasi lintas agama di Maluku, telah membatu pemerintah daerah bersama-sama melakukan pencegahan terhadap virus yang saat ini mengalami tranformasi. Kanwil Kemenag telah melakukan pecegahan melalui sosialisasi bahaya Covid-19 di rumah-rumah ibadah, pembagian masker bagi penguna jalan, swab masal dan vaksinasi yang diikuti seluruh ASN Kemenag.

"Saya berharap para pimpinan organisasi keagamaan di negeri ini dapat terus aktif menyadarkan masyarakat terutama melakukan sosialisasi edaran menteri agama No SE 13 Tahun 2021 tentang pembatasan kegiatan di rumah ibadah," harap Jamaludin Bugis,

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Rektor IAIN Ambon, DR. Zainal A. Rahwarin,M.Si, Rektor IAKN Ambon, DR. Agustinus Ch. Kakiay, dan seluruh pimpinan eslon III di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Maluku. (ABU)


Editor: Moh Khoeron

Daerah Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua