Sulbar

Seleksi Kompetensi PPPK Kemenag Tahun 2022 Di Sulawesi Barat Rampung

Kasubag Kepegawaian dan Hukum tengah memberikan arahan kepada peserta CPPPK, Selasa (21/03/2023).

Kasubag Kepegawaian dan Hukum tengah memberikan arahan kepada peserta CPPPK, Selasa (21/03/2023).

Mamuju (Humas) - Seleksi Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Kementerian Agama Tahun 2022 di Sulawesi Barat telah rampung, sebanyak kurang lebih 399 orang telah berjuang melewati ambang batas Passing Grade masing-masing jabatan.

Menurut panitia seleksi, Proses seleksi CPPPK kali ini tidak menemui kendala yang berarti. Hanya saja, dari 405 orang yang terjadwal mengikuti seleksi kompetensi hanya 399 orang yang hadir, 2 di antaranya mengundurkan diri dan 4 tanpa keterangan.

Seleksi yang dilaksanakan selama 2 hari (20 - 21 Maret 2023) tersebut dibagi dalam 6 sesi, masing-masing sesi berjumlah 75 peserta, namun di sesi terakhir, peserta yang berasal dari kemenag hanya berjumlah 30 orang dan 45 lainnya merupakan peserta seleksi kompetensi dari pemerintah daerah Kabupaten Polewali Mandar.

Adapun alur pelaksanaan seleksi yang harus dilalui peserta antara lain, pertama Peserta yang dinyatakan berhak mengikuti tes datang ke lokasi seleksi (UPT BKN Mamuju) kemudian mengisi form absensi dengan terlebih dahulu memindai kode barcode melalui gawai masing-masing.

Setelah mengisi form, peserta kemudian diarahkan untuk mengukur suhu di area pemeriksaan kesehatan, dilanjutkan dengan mengisi form registrasi. Disini peserta harus membawa kartu peserta beserta KTP dan akan dilakukan pengecekan dengan menggunakan perekaman wajah, jika sesuai akan mendapatkan nomor PIN peserta.

Setiap barang bawaan harus di titip disimpan di loker penitipan, peserta hanya boleh membawa kartu peserta dan KTP, sedangkan alat tulis telah di sediakan oleh pihak BKN.

Selanjutnya peserta yang telah lolos registrasi di lakukan body cheking dan masuk diruang tunggu steril, sebelum dipindahkan ke ruang ujian.

Kemudian peserta di persilahkan masuk ke ruang ujian, dan sebelumnya dilakukan kembali pengecekan data dan wajah peserta.

Peserta diberi durasi atau waktu melakukan registrasi sebanyak 90 menit, sedangkan untuk pengerjaan soal atau pelaksanaan ujian sebanyak 130 menit. Sehingga total setiap sesinya memiliki durasi 220 menit, mulai dari persiapan hingga pelaksanaan ujian.

Semoga dari hasil tes ini Kanwil Kemenag Sulbar dapat menjaring/memperoleh CPPPK yang berkualitas dan profesional sesuai harapan bersama.

Sulbar Lainnya Lihat Semua

Kanwil Lainnya Lihat Semua