Pojok Gusmen

Bangun Transparansi Sistem Keuangan untuk Cegah Korupsi

Menag Yaqut Cholil Qoumas

Menag Yaqut Cholil Qoumas

Tata kelola pemerintahan di Kementerian Agama terus diperbaiki melalui proses transformasi digital yang terintegrasi dalam aplikasi Pusaka SuperApps. Akses layanan pengaduan masyarakat dipermudah agar publik bisa berpartisipasi dalam pencegahan dini praktik korupsi. Respons atas dumas juga diefektifkan sehingga tingkat penyelesaiannya mencapai 96% demi meningkatkan kepercayaan publik.

Ikhtiar pencegahan korupsi ini diperkuat lagi dengan membangun transparansi sistem keuangan. Digitalisasi sudah dilakukan di hampir semua layanan Kemenag. Ini menjadi pilihan utama memperbaiki tata kelola dan mempercepat layanan publik. Ke depan, kita siapkan transparansi sistem keuangan.

Inisiasi pembangunan transparansi sistem Keuangan Kemenag mulai dilakukan sejak semester kedua 2023. Aplikasi ini disiapkan agar sistem keuangan di Kemenag bisa dilihat dan diakses publik. Saya ingin Kemenag menjadi sebuah akuarium yang terang benderang dan semua bisa menyaksikan apa yang ada di dalamnya. Sistem keuangan yang transparan ini akan mengintegrasikan sistem-sistem lain yang ada hubungannya dengan keuangan. Semoga ini bisa segera tercapai.

Sebagai contoh, sistem perjalanan dinas. Ke depan akan diintegrasikan pada satu sistem agar lebih efektif. Sehingga, potensi perjalanan dinas yang double akun bisa diminimalisir. Sistem ini akan menghasilkan output yang bisa langsung diakses oleh bendahara.

Untuk pengadaan, Kemenag akan menggalakkan katalog sektoral Kementerian Agama. Katalog sektoral ini merupakan sistem e-purchasing (pembelian elektronik) yang nantinya akan mendata semua transaksi pengadaan barang/jasa Kementerian Agama. Selama ini, katalog sektoral masih terfokus pada pengadaan dengan sistem tender. Ke depan, Kemenag akan coba memberlakukannya untuk semua proses pengadaan. Dua sistem tersebut penting karena total anggaran perjalanan dinas dan anggaran non tender cukup besar.

Kemenag sudah lama menerapkan prinsip cashless, tidak ada lagi transaksi tunai dalam proses keuangan di Kementerian Agama. Ke depan, Kemenag akan menggiatkan penggunaan kartu kredit pemerintah untuk transaksi pembayaran proses pengadaan.


Editor: Moh Khoeron
Fotografer: Romadaniel

Pojok Gusmen Lainnya Lihat Semua

Lainnya Lihat Semua