Nasional

4 Miliar Bantuan Litapdimas Dosen PTKI Cair

Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani

Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani

Jakarta (Kemenag) --- Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani mengatakan pihaknya tahun ini kembali mengalokasikan anggaran bantuan untuk penelitian, publikasi ilmiah, dan pengabdian kepada masyarakat (Litapdimas) bagi para dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). Total anggaran yang dialokasikan sebesar Rp4 miliar.

Menurutnya, anggaran bantuan tersebut saat ini sudah bisa dicairkan untuk digunakan. Kepada para penerima, Muhammad Ali Ramdhani mengingatkan bahwa Litapdimas merupakan salah satu katalisator substansi dari perguruan tinggi. Untuk itu, bantuan Litapdimas tetap dialokasikan meski di tengah keterbatasan.

“Ia menjadi bagian pengungkit atas seberapa besar kualitas perguruan tinggi yang bersangkutan. Substansi dari PTKI di antaranya tergantung dari Litapdimas itu,” papar guru besar UIN Sunan Gunung Djati, Bandung ini, Kamis (26/8/2021).

“Direktorat Jenderal Pendidikan Islam memberikan prioritas terhadap hal ini agar kualitas perguruan tinggi tetap terus ditingkatkan,” sambungnya.

Direktur Pendidikan Tinggi Keagaman Islam (Diktis), Suyitno, menyebutkan, bantuan Litapdimas tahun ini diberikan kepada 316 proposal nominee. Mereka tersebar dalam 13 kluster. Dari jumlah itu, sekitar 77% adalah dosen PTKI Swasta.

“Persisnya, dari 13 klaster yang dicairkan itu terdapat 316 proposal nominee, yang terdiri atas 242 dari PTKIS dan 74 dari PTKIN. Ini menjadi bagian penting akan kehadiran Diktis untuk PTKIS,” ungkap guru besar UIN Raden Fatah, Palembang.

“Besaran bantuan berkisar dari 10 sampai 20 juta,” sambungnya.

Ditambahkan Suyitno, pencairan bantuan ini merupakan tindak lanjut dari surat Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam nomor B-3171/DJ.I/Dt.I.III/PP.04/09/2019 tanggal 26 September 2019 tentang Penetapan Nomine Terpilih Tahun Anggaran 2020. Para penerima telah diseleksi pada akhir 2019, untuk menerima bantuan pada tahun anggaran 2020.

“Namun, akibat kebijakan refocusing saat itu, pencairan bantuan ditunda tahun ini dengan melakukan penyesuaian,” ungkap Suyitno.

Suyitno menambahkan, nominee penerima bantuan yang berimplikasi pada perjalanan ke luar negeri dibatalkan, mengingat kebijakan refocusing anggaran, masa pandemi dan belum kondusifnya perjalanan keluar negeri. “Mereka akan kami prioritaskan dalam kesempatan berikutnya setelah yang bersangkutan melakukan pemutakhiran data, penyesuaian substansi, dan mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk perkembangan pandemi covid-19,” tandasnya.

Berikut 13 klaster dari 316 proposal penerima bantuan Litapdimas:
1. Penelitian Pembinaan/Kapasitas (72 proposal)
2. Penelitian Dasar Interdisipliner (49)
3. Penelitian Afirmasi Program Pascasarjana (54)
4. Short Course Metodologi Penelitian Agama dan Budaya (13)
5. Short Course Metodologi Penelitian Islam dan Sains (6)

6. Pengabdian kepada Masyarakat Inovatif Berbasis Moderasi Beragama (27)
7. Pendampingan/Pemberdayaan Masyarakat Daerah 3T (18)
8. Pengabdian kepada Masyarakat Berbasis Riset Unggulan Nasional (12)
9. Penulis Buku dari Penerbit Internasional (2)
10. Penyelenggaraan Konferensi (10)

11. Penelitian Dasar Pengembangan Program Studi (27)
12. Penelitian Dasar Pengembangan Pendidikan Tinggi (17)
13. Pengabdian kepada Masyarakat Berbasis Program Studi (9)


Editor: Moh Khoeron

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua