Internasional

Ikuti The 17th ASEAN Working Group on Halal Food, Indonesia Siapkan Kolaborasi Penguatan Pangan Halal di Asia Tenggara

Forum Kerja Sama Pangan Halal ASEAN ke-17

Forum Kerja Sama Pangan Halal ASEAN ke-17

Jakarta (Kemenag) --- Indonesia mengikuti The 17th ASEAN Working Group on Halal Food (AWGHF) atau Forum Kerja Sama Pangan Halal ASEAN ke-17. Even ini dilaksanakan secara virtual dan terpusat dari Kamboja.

Delegasi Indonesia dipimpin Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. Tergabung dalam delegasi ini, perwakilan dari Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertanian, Badan Standardisasi Nasional (BSN), dan Badan Pengawasan Obat & Makanan (BPOM). Hadir juga, perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta Gabungan Pengusaha Makanan & Minuman Indonesia (GAPMMI).

"BPJPH kali pertama mengikuti forum ASEAN Working Group on Halal Food ini. Atas kesempatan ini kami sangat berterima kasih kepada ASEAN Secretariat dan juga seluruh delegasi ASEAN. Sebagai delegasi Indonesia, kami siap berkolaborasi dengan negara anggota ASEAN memajukan sektor halal food," kata Pelaksana Tugas Kepala BPJPH, Mastuki, secara virtual dari Jakarta, Selasa (3/8/2021).

Mastuki mengatakan halal food merupakan salah satu sektor yang menjadi concern pemerintah Indonesia. Melalui kolaborasi antara stakeholder terkait, Indonesia berkomitmen meningkatkan industri produk halal food.

Sesuai provisi agenda kerja sama, Mastuki mengatakan Indonesia siap melaksanakan Plan of Action (PoA) AWGHF melalui sejumlah program. Pertama, sosialisasi terkait prosedur sertifikasi halal bagi produk yang berasal dari luar negeri yang akan masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia. Kedua, familiarisasi dan implementasi pedoman dan standar produk bagi halal food berdasarkan Sistem Jaminan Produk Halal.

"Ketiga, dalam rangka melaksanakan amanat Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau Omnibus Law, Indonesia menjalankan program pendampingan bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) untuk memastikan terlaksananya proses produk halal dan sertifikasi halal UMK," tambah Mastuki.

Selanjutnya, dalam upaya penguatan ekosistem halal, BPJPH dan stakeholder terkait akan menyiapkan SDM di bidang halal melalui sejumlah program pelatihan. Di antaranya, pelatihan juru sembelih halal, penyelia halal, dan auditor halal. Di samping itu, Indonesia juga siap berkolaborasi dalam penyelarasan standar halal khususnya terkait halal food di kawasan ASEAN.

Sebelumnya, pertemuan 16th ASEAN Working Group on Halal Food telah digelar pada 7 Juli 2020 lalu. Pertemuan yang dilangsungkan secara virtual itu dipimpin oleh Kementerian Pertanian, Kehutanan dan Perikanan Kamboja.

Di akhir pertemuan AWGHF tahun 2021, forum menyepakati pertemuan ke-18 ASEAN Working Group on Halal Food mendatang akan diadakan pada 20 Juli 2022 dengan Indonesia sebagai penyelenggara. Pertemuan direncanakan akan kembali dilangsungkan melalui platform video-teleconference.

Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Pusat Kerja Sama dan Standardisasi Halal BPJPH Siti Aminah, Koordinator Kerja Sama Jaminan Produk Halal Subandriyah, dan sejumlah pejabat di ilngkungan BPJPH.


Editor: Moh Khoeron

Internasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua