Nasional

Kemenag Akan Digitalisasi Tata Kelola Penatausahaan dan Arsip

Fesal Musaad bersama peserta Pembinaan Penatausahaan Arsip Pada Unit Kearsipan III dan IV Kementerian Agama

Fesal Musaad bersama peserta Pembinaan Penatausahaan Arsip Pada Unit Kearsipan III dan IV Kementerian Agama

Bogor (Kemenag) --- Kementerian Agama terus menggulirkan program prioritas transformasi digital. Salah satu upayanya adalah mewujudkan digitalisasi tata kelola penatausahaan dan arsip.

Menurut Kepala Biro Umum Setjen Kementerian Agama yang juga Kepala Unit Pembina Kearsipan (UK1) Kementerian Agama, Fesal Musaad, transformasi digital tata kelola penatausahaan dan arsip di Kementerian Agama adalah sebuah keniscayaan.

Hal ini disampaikan Fesal Musaad saat membuka gelaran Pembinaan Penatausahaan Arsip Pada Unit Kearsipan III dan IV Kementerian Agama Tahun 2021 di Kota Bogor, Jawa Barat.

"Kegiatan ini mempertegas komitmen kita bersama untuk menyukseskan kebijakan prioritas Kementerian Agama yang digaungkan oleh Gus Menteri Yaqut Cholil Qoumas, " kata Fesal Musaad, Rabu (3/11/2021).

"Transformasi digital pada tata kelola penatausahaan dan arsip adalah sebuah keharusan bukan pilihan, karena tuntutan zaman dan tuntutan reformasi birokrasi," sambung Fesal.

Kegiatan Pembinaan Penatausahaan Arsip pada Unit Kearsipan III dan IV Kementerian Agama Tahun 2021 diikuti para arsiparis Setjen Kementerian Agama, Kankemenag Bogor dan para KUA.

Ditambahkan Fesal, digitalisasi tata kelola penatausahaan dan arsip merupakan salah satu dari tujuh program prioritas Kemenag, yaitu: Revitalisasi KUA.

"Kebijakan prioritas ini harus menjadi fokus kita bersama. Manajemen pelayanan dan tata kelola pemerintahan harus bersih, akuntabel dan terpercaya. Ini menjadi tanggungjawab kita bersama," tegas Fesal.

Fesal berharap kepada peserta untuk tidak menganggap kegiatan ini sebagai kegiatan seremonial tahunan. Even ini harus dipandang sebagai suntikan energi peningkatan kualitas SDM dalam penatausahaan dan arsip.

Dalam kesempatan itu, Fesal pun mengutip pendapat Bapak Manajemen Modern Peter Ferdinand Drucker, bahwa di mana kualitas sumber daya manusia pada akhirnya yang menentukan hasil.

Tidak peduli seberapa hebat strategi disusun, secanggih apa teknologi disiapkan, sedetil apa rencana dibuat, ujungnya tetap pada eksekusi yang dilakukan oleh manusianya.

"Pendapat ini memberikan kita spirit untuk terus mengasah kemampuan personal, wawasan agar kita semua konsisten, komitmen dan fokus membangun institusi Kementerian Agama," ujar Fesal.

Kepada para peserta, Fesal meminta untuk memahami tupoksi Arsiparis dengan baik. Misalnya, membuat surat, menerima surat, mengarsipkan dokumen, menyediakan dokumen, menelusuri dokumen hingga memberikan pembinaan kearsipan.

"Lupa arsip itu identik dengan lupa diri. Contoh sederhana, kantor butuh ijazah SD, lupa di mana ya, berarti musibah untuk diri kita sendiri," kata Fesal.

Oleh karena itu, lanjutnya, arsip merupakan dokumen penting yang harus dijaga. Sebab, arsip merupakan dokumen yang suatu saat akan dipergunakan dan dimintai pertanggungjawaban. Sebab penatausahaan dan arsip terkait erat dengan tata kelola dan akuntabilitas.

Dijelaskan Fesal Institusi Kemenag termasuk madrasah dan KUA mempunyai peranan dalam pelaksanaan penatausahaan dan kerumahtanggaan.

"Arsip berantakan di KUA, bisa-bisa orang nikah lagi. Keberadaan KUA diakui sangat penting untuk menilai baik buruknya Kementerian Agama. Ibarat rumah besar Kemenag, KUA adalah teras atau halaman pertama yang dilihat oleh masyarakat. Baik buruknya Kemenag, juga terkait baik buruknya KUA," ujarnya.

Pentingnya arsip dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, ditegaskan Fesal menjadi tolok ukur keberhasilan pemerintahan dan pembangunan.

"Harapan saya kegiatan ini diikuti dengan sungguh-sungguh sebagai bekal menata ketatausahaan dan kearsipan di institusi termasuk madrasah dan KUA sebagai garda terdepan Kemenag," tutup Fesal.


Editor: Moh Khoeron
Fotografer: Istimewa

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua