Nasional

Kemenag Buka Peluang Pembentukan UPZ di KUA

Dirjen Bimas Islam

Dirjen Bimas Islam

Jakarta (Kemenag) --- Kementerian Agama membuka peluang pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Bimbingan Kamaruddin Amin saat mengisi Webinar Nasional Festival Literasi Zakat Wakaf 2021, secara virtual.

Pembentukan UPZ di KUA Kecamatan, lanjut Kamaruddin, diharapkan dapat mendongkrak angka pengumpulan zakat secara nasional. “Jumlah KUA yang hampir 6.000 harus dikapitalisasi untuk mendukung perzakatan di Indonesia,” ujar Kamaruddin, Selasa (7/9/2021).

Sebelumnya, disampaikan berdasarkan Zakat Outlook 2020, potensi zakat nasional mencapai 327,6 triliun rupiah per tahun. Namun yang terhimpun baru 2,18 triliun rupiah.

Dirjen juga menyebutkan, jumlah KUA di Indonesia ada 5.945 lembaga. Namun yang memiliki UPZ dan bermitra dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten/Kota hanya 5 persen.

"Jumlah tersebut masih jauh untuk menggapai potensi zakat nasional," tutur Kamaruddin.

“Semoga dengan pembentukan UPZ kecamatan di seluruh KUA dapat mendongkrak penghimpunan zakat nasional,” imbuhnya.

Kamaruddin juga menyampaikan, peningkatan literasi masyarakat juga harus dilakukan guna mengakselerasi pengumpulan zakat. Ini bisa dimulai dari tingkat KUA dengan mengerahkan Penyuluh Agama Islam (PAI) dan penghulu.

“Para PAI PNS, PAI non PNS, dan penghulu adalah tenaga utama untuk meningkatkan literasi masyarakat. Jika literasi teratasi, kesadaran masyarakat untuk berzakat akan tumbuh,” pungkasnya.

(Tommy)


Editor: Indah

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua