Nasional

Kemenag: Pengamalan Pancasila Tak Dapat Dilepaskan dari Jiwa Keagamaan

M Fuad Nasar

M Fuad Nasar

Jakarta (Kemenag) --- Sekretaris Ditjen Bimas Islam M. Fuad Nasar mengatakan bahwa pengamalan Pancasila tidak dapat dilepaskan dari semangat dan jiwa keagamaan.

Penegasan ini disampaikan Fuad saat berbicara dalam Serial Webinar Kebangsaan yang diselenggarakan PPSN (Pusat Pengkajian Strategi Nusantara), Minggu (6/6/2021). Webinat ini digelar dalam rangka Peringatan Hari Lahir Pancasila dan Peringatan 120 Tahun Kelahiran Bung Karno, Presiden Pertama RI.

"Pengamalan Pancasila dalam tindakan tidak dapat dilepaskan dari jiwa dan semangat keagamaan. Pancasila tanpa agama akan kehilangan makna. Pancasila bukan untuk meminggirkan dan menggantikan kedudukan agama yang dijunjung tinggi dalam perikehidupan bangsa dan masyarakat kita," tegas M Fuad Nasar.

Menurutnya, dalam pandangan umat beragama, khususnya umat Islam yang terwakili oleh dua organisasi terbesar yakni Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, bahwa dasar negara Pancasila adalah pilihan final dan terbaik karena merupakan perjanjian seluruh elemen bangsa. Dalam pemahaman Muhammadiyah, negara berdasarkan Pancasila merupakan "darul ahdi wa syahadah" (negara konsensus dan kesaksian), sedang dalam pemahaman NU, negara berdasarkan Pancasila merupakan "mu’ahadah wathaniyah" (kesepakatan kebangsaan).

Mensitir istilah dari Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin, Fuad mengatakan bahwa Indonesia adalah "darul mitsaq" (negara kesepakatan).

Dijelaskan Fuad, bahwa Mohammad Natsir, pejuang Islam terkemuka dan Perdana Menteri RI tahun 1950-1951 dalam tulisannya yang dihimpun dalam buku "Agama dan Negara Dalam Perspektif Islam" menegaskan kesatuan antara Islam dan Pancasila terjadi pada tingkat ide. Tidak ada pertentangan Pancasila dan Islam, kecuali bila Pancasila sengaja diisi dengan paham-paham yang bertentangan dengan ajaran Islam.

"Pancasila akan hidup subur dalam pangkuan ajaran agama Islam. Kita dapat menjadi Muslim yang taat yang dengan riang gembira pula menyanyikan Indonesia Tanah Airku," kata Fuad mengutip pandangan pahlawan nasional Mohammad Natsir.

"Pancasila adalah dasar yang paling tepat bagi eksistensi negara kesatuan Republik Indonesia. Pancasila merupakan karya bersama milik bangsa," sambungnya.

Memperingati Hari Lahir Pancasila 1 Juni 1945, Piagam Jakarta 22 Juni 1945 dan Hari Konstitusi 18 Agustus 1945, kata Fuad, adalah momentum yang mengingatkan betapa pentingnya mewujudkan nilai-nilai Pancasila dalam penyelenggaraan negara dan kehidupan berbangsa, yaitu nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pancasila bukan sekadar jargon dan retorika politik. Untuk itu diperlukan sikap kenegarawanan yang Pancasilais. Sesama anak bangsa harus saling menghargai dan saling mempercayai. Pancasila itu mempersatukan dalam perbedaan, bukan mempertajam perbedaan atau memperhadapkan sesama anak bangsa satu sama lain atas nama Pancasila.

"Pancasila, seperti dikatakan Bung Karno, merupakan suatu dasar yang dinamis dan terbukti benar-benar dapat mempersatukan rakyat Indonesia," tandasnya.


Editor: Moh Khoeron

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua