Nasional

Kisruh Penolakan Utusan Kristen di FKUB Riau, Kemenag Minta Tempuh Jalur Rekonsiliasi

Direktur Urusan Agama Kristen Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen, Jannus Pangaribuan (Istimewa)

Direktur Urusan Agama Kristen Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen, Jannus Pangaribuan (Istimewa)

Riau (Kemenag) --- Ada penolakan terhadap utusan Kristen dalam pembentukan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Riau. Direktur Urusan Agama Kristen Ditjen Bimas Kristen, Jannus Pangaribuan, meminta masalah ini diselesaikan melalui jalur rekonsiliasi.

Hal ini disampaikan Jannus Pangaribuan saat mewakili Dirjen Bimas Kristen Thomas Pentury berdialog dengan sejumlah Ormas Kristen di Riau, Sabtu (12/6/2021).

“Kedatangan saya di sini atas arahan pimpinan. Kemenag mensinyalir adanya cacat proses pemilihan utusan Kristen dalam pembentukan FKUB Riau. Ini bagian respons cepat Kemenag,” kata Jannus Pangaribuan.

Hadir mendampingi, Pembimas Kristen Kanwil Kemenag Riau, Sahat Lambok Sihombing.

Jannus Panggaribuan menyampaikan bahwa polemik muncul karena adanya cacat administrasi. Menurutnya, ada lompatan dari sejumlah tahapan yang seharusnya dilalui. Ada jalur koordinasi yang tidak tepat, persisnya terkait surat usulan nama dari Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) ke Gubernur.

“Ini menyangkut konsideran dalam Surat Keputusan (SK) FKUB Riau. Dalam hal lembaga aras selain Ormas, seakan-akan PGI menjadi perwakilan seluruh umat Kristen. Padahal ada 8 aras (organisasi gereja seperti PGI). PGI hanya salah satunya," ujarnya.

Menurut Jannus Pangaribuan, terkait jalur pemilihan utusan Kristen di FKUB, seharusnya Pembimas pada Kanwil Kemenag di daerah lah yang bertugas memfasilitasi pemilihan perwakilan tersebut. Pembimas mengajukan nama yang disepakati.

Mantan Kepala Kanwil Kemenag Papua ini menegaskan bahwa Pembimas merupakan rumah besar bagi seluruh denominasi gereja dan Ormas Kristen. Tetapi terdapat multitafsir jalur koordinasi di daerah. Ini yang ingin diluruskan oleh Kementerian Agama.

Ditanya soal langkah yang akan diambil Kemenag, Jannus Pangaribuan menyampaikan bahwa akan melaporkan hasil dialog tersebut kepada Dirjen Bimas Kristen Thomas Pentury untuk diteruskan kepada Menteri Agama yaqut Cholil Qoumas.

“Saya mengapresiasi sikap Ormas Kristen. Ini merupakan bentuk niat baik untuk mengingatkan sesama umat Tuhan,” kata Jannus Pangaribuan.

"Saran saya, jangan dulu ke proses hukum. Rekonsiliasi lebih baik," tegas Jannus Pangaribuan.

Pembimas Kristen Kemenag Riau, Sahat Lambok Sihombing mengungkapkan bahwa tidak pernah menerima surat dari PGI Riau tentang usulan nama perwakilan Kristen untuk keanggotaan FKUB Riau.

Sahat Lambok Sihombing mengaku hanya menerima surat usulan nama dari gabungan Ormas Kristen. Tak satupun Lembaga Gereja mengajukan usulan ke pihaknya. Sahat mengemukakan, Pembimas Kristen bahkan tidak dilibatkan dalam pemilihan nama. Padahal dalam Peraturan Bersama (Perber) 2 Menteri Nomor 8/9/2006, pengurus FKUB merupakan representasi Tokoh Agama dan Ormas Keagamaan.

Pertemuan digelar di kawasan Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru, Sabtu (12/6/2021). Hadir juga, Pengurus Pusat GMKI (Koordinator Wilayah XIII GMKI Riau, Sumbar, Kepri), Pengurus Perkumpulan Senior GMKI Riau, Pengurus Persatuan Intelijensia Kristen Indonesia (PIKI) Riau, Pengurus DPD Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI), Pengurus DPD Persatuan Wartawan Nasrani (Pewarna) Indonesia Provinsi Riau.


Editor: Moh Khoeron
Fotografer: M Arif Efendi

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua