Nasional

Menilik Makna dan Filosofi Logo STQ Nasional XXVI Maluku Utara

Logo STQN ke 26

Logo STQN ke 26

Jakarta (Kemenag) --- Sayembara Lomba Cipta Logo Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) Tingkat Nasional XXVI Maluku Utara Tahun 2021 telah berakhir pada 28 Maret 2021.

Tim Juri Sayembara Cipta Logo STQ Nasional XXVI Tahun 2021 yang terdiri atas Makbul A.H. Din, Tamhid Abubakar, Samsudin Abd. Kadir, Samlan dan Rinto Taib menetapkan Muchilis Mandati asal Ternate sebagai pemenang dalam Sayembara Logo Seleksi Tilawatil Qur'an Tingkat Nasional ke-26 di Maluku Utara.

Muchilis berhasil menyisihkan 59 peserta dari seluruh Indonesia. Dewan juri menilai logo karya Muchilis unik, orisinil, baru, menarik, berkarakter, mewakili ciri dan identitas daerah serta mudah diingat dan dibaca.

"Apabila di kemudian hari, pemenang terbukti melakukan plagiat maka secara hukum dapat dibatalkan. Keputusan Dewan Juri bersifat final, mengikat dan tidak dapat diganggu gugat," kata Ketua Dewan Juri, Makbul A.H. Din, Kamis (8/4/2021).

Makbul menambahkan, logo yang dibuat pria Kelurahan Tanah Tinggi, Kota Ternate ini memiliki makna yang selaras dengan kearifan lokal, kebangsaan dan agama.

"Masjid Kesultanan sebagai kepala dari Burung Bidadari dengan bentuk masjid yang terdiri dari empat atap, empat pintu, empat sayap kanan dan empat sayap kiri, serta empat hiasan sayap di bagian belakang menggambarkan empat Moloku Kie Raha atau empat Kesultanan Islam dan budaya Islam di Maluku Utara," tambahnya.

Sementara itu, pada sisi tampak objek gambar Logo STQ Tingkat Nasional melambangkan Burung Bidadari dan Masjid Kesultanan yang berada di Maluku Utara. Burung Bidadari merupakan satwa unik yang hanya ditemukan di Hutan Halmahera.

"Tulisan STQ pada logo sebagai kaki pada Burung Bidadari yang menjadikan penopang/tumpuan bagi generasi muda Islam Maluku Utara dalam mempertahankan budaya membaca Al-Qur'an," tambahnya.

Dewan Juri yang terdiri dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Lembaga Seni Kaligrafi Al-Qur’an, Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ), dan akademisi ini menjelaskan, logo juga bermakna ajakan agar masyarakat menjadi kreatif.

"Gambaran keseluruhan dari logo menggambarkan kubah masjid yang merupakan simbol bahwa Islam memberikan kesempatan untuk menjadi kreatif dan menggambarkan kreativitas masyarakat dalam berbagai seni, salah satunya seni membaca Al-Qur'an," pungkasnya.

Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam telah menetapkan waktu pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur'an (STQ) Tingkat Nasional ke-26 Tahun 2021. Di dalam surat yang ditandatangani oleh Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin dan ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama di 34 Provinsi ini dan diterbitkan di Jakarta, pada 17 Maret 2021 ini disebutkan bahwa STQ Tingkat Nasional ke-26 diselenggarakan di Maluku Utara pada 16-25 Oktober 2021.

Sementara itu, pendaftaran peserta dimulai pada 1-31 Juli 2021, dilanjutkan dengan verifikasi tahap pertama pada 1-7 Agustus 2021. Proses sanggah yang dijadwalkan pada 8-14 Agustus 2021 dan dilanjutkan dengan perbaikan pada 15-21 Agustus 2021.Setelah itu verifikasi tahap kedua yang dilangsungkan pada 22-28 Agustus 2021 dan penetapan peserta pada 2 September 2021.

Direktur Penerangan Agama Islam Ditjen Bimas Islam Juraidi mengatakan untuk diketahui, peserta STQ Nasional merupakan para juara pada STQ Tingkat Provinsi. Sesuai dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 441 Tahun 2020, ada 4 cabang dan 10 golongan yang akan dilombakan dalam STQ Nasional 2021.

Pertama, Cabang Seni Baca Al-Qur'an terdiri dari Golongan Anak-Anak dan Dewasa. Kedua, Cabang Hafalan Al-Qur'an yang terdiri dari Golongan 1 Juz dan Tilawah, 5 Juz dan Tilawah, 10 Juz, 20 Juz dan 30 Juz.

"Ketiga, Golongan Tafsir terdiri dari Tafsir Bahasa Arab. Keempat, Cabang Musabaqah Al-Hadis yang terdiri dari Golongan Hafalan 100 Hadis dengan Sanad dan Hafalan 500 Hadis Tanpa Sanad," tandas Juraidi.

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua