Opini

Refleksi Hari Lanjut Usia Nasional

Sesditjen Bimas Islam M Fuad Nasar

Sesditjen Bimas Islam M Fuad Nasar

Tanggal 29 Mei diperingati sebagai Hari Lanjut Usia Nasional. Untuk pertama kali Hari Lanjut Usia Nasional dicanangkan oleh Presiden Ke-2 Republik Indonesia Soeharto di Semarang pada tanggal 29 Mei 1996.

Penetapan tanggal tersebut adalah untuk menghormati jasa-jasa sesepuh bangsa dr. KRT Radjiman Wediodiningrat yang di usia lanjutnya memimpin sidang pertama Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang bersejarah tanggal 29 Mei 1945.

Perlindungan orang lanjut usia (lansia) menjadi isu penting kemanusiaan seiring dengan bertambahnya usia harapan hidup di negara kita.

Kementerian Sosial RI pada tahun 2020 merilis data lansia di Indonesia lebih dari 10% dari jumlah penduduk. Saat ini, penduduk Indonesia berjumlah 269,9 juta jiwa, maka penduduk usia di atas 60 tahun mencapai 28,7 juta jiwa atau sekitar 10,6% dari populasi penduduk Indonesia merupakan lansia. Persentase penduduk lansia diperkirakan akan terus meningkat hingga 16,5% pada tahun 2035.

Mengacu pada data BPS, jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2035 diproyeksikan mencapai 301 juta jiwa, maka sekitar 16,5% atau 49,6 juta orang merupakan lansia. Saat ini, mayoritas lansia tinggal bersama keluarga atau bersama tiga generasi dalam satu rumah. Rinciannya, 40,64% lansia tinggal bersama tiga generasi dalam satu rumah, 27,3% tinggal bersama keluarga, 20,03% tinggal bersama pasangan, dan selebihnya 9,38% tinggal sendiri.

Sebuah ungkapan bijak mengatakan; menjadi dewasa itu pilihan, tetapi menjadi tua itu pasti. Bangsa Indonesia memiliki pendekatan tersendiri dalam menangani isu lansia. Pendekatan yang bersumber dari pandangan hidup masyarakat, terutama norma dan nilai-nilai agama serta kearifan budaya menjadi faktor dominan.

Bagaimana sikap dan perlakuan kepada orangtua atau orang yang lebih tua, one day boleh jadi akan dialami sendiri sesuai hukum moral dan keadilan Ilahi di alam raya?

Islam memberi perhatian besar pada perlindungan lansia, baik perlindungan secara fisik, psikis, maupun sosial dan ekonomi. Perkawinan dan membentuk rumah tangga sendiri tidak menyebabkan seorang anak lepas dari kewajiban berbakti kepada ibu bapak.

Sementara itu para lansia tentu diharapkan perlu memiliki sikap mental yang positif tentang berkah usia dan kehidupan yang bermanfaat. Lanjut usia bukan penghalang untuk memberi dedikasi terbaik kepada kemanusiaan. Peranan dan keterlibatan lansia dalam kegiatan sosial, intelektual, keagamaan dan kebudayaan memiliki arti yang bernilai penting. Dalam kenyataan, tidak sedikit lansia yang pikirannya masih tajam, kritis dan jernih memikirkan problematika kehidupan bangsa, negara dan agama.

Nabi Muhammad Saw bersabda, "Bahagialah orang yang panjang umurnya dan baik amalnya. Merugilah orang yang panjang umurnya tetapi buruk amalnya.'' (HR Ahmad).

Dalam hadis yang lain, diungkapkan ada orang-orang yang "ditawan" Allah di dunia atau disebut "asirullah". Tujuannya pasti baik untuk kehidupan ini. Kata Nabi, mereka akan dicintai oleh seluruh penduduk langit (malaikat).

Dalam Al Quran dinyatakan, "Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Allah dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapakmu. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai usia lanjut dalam pemeliharaan, maka jangan sekali-sekali engkau mengatakan kepada keduanya perkataan “uh” dan janganlah engkau membentak mereka dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang santun. Dan rendahkanlah dirimu terhadap keduanya dengan penuh kasih sayang dan ucapkanlah: Wahai Tuhanku, sayangilah keduanya sebagaimana mereka telah menyayangi aku di waktu kecil.” (QS. Al Israa' (17): 23 - 24).

Para lansia mengalami fisik dan mental yang menurun secara alamiah, apalagi di usia melewati 70 - 80 tahun. Tidak ada obat dan nutrisi yang bisa menahan proses kemunduran fisik dan mental lansia bila sudah waktunya. Namun secara ruhaniah para lansia perlu beribadah mendekatkan diri kepada Allah dan mendoakan kebaikan untuk anak cucunya. Doa restu orang lanjut usia yang shaleh insya Allah merupakan doa yang tulus dan makbul sehingga tidak boleh disia-siakan.

Dalam masyarakat Indonesia, cukup banyak lansia yang mandiri dan menikmati hidup mapan hingga tutup usia. Ada yang mapan karena punya aset banyak, memiliki tabungan dan pensiun karena punya karir dan jabatan di masa lalu atau anak-anaknya sukses secara pendidikan dan ekonomi. Akan tetapi, masih sangat banyak lansia dengan kondisi rentan kemiskinan dan di bawah standar hidup layak bahkan menjadi lansia terlantar.

Secara umum, panggilan kewajiban berbuat baik kepada ibu bapak (birrul walidain) dan berbuat ihsan kepada karib kerabat haruslah tertanam di hati setiap anak dan semua orang dewasa. Faktor agama adalah kunci terjaminnya perlindungan lansia, khususnya di negara-negara muslim. Karena itu, panti jompo untuk merawat lansia tidak lazim bagi masyarakat muslim selama mereka masih punya anak dan kerabat dekat yang bisa memelihara lansia. Seorang anak yang jiwanya terpaut dengan agama, betapa pun kesibukan atau keterbatasan keadaannya tidak akan rela atau merasa bersalah menitipkan di panti jompo orang tua yang telah melahirkan dan membesarkannya.

Kultur dan budaya masyarakat yang memuliakan lansia di negara-negara muslim sebagaimana tuntunan Al Quran dan As Sunnah perlu dipertahankan di tengah arus perubahan zaman. Dunia bisa belajar kepada masyarakat muslim dalam hal memuliakan ibu bapak dan memelihara lansia terutama yang memiliki hubungan kerabat.

Kita tentu prihatin melihat masih banyak lansia yang harus mencari nafkah sehari-hari dan bahkan (maaf) ada yang terpaksa meminta-minta karena kesulitan ekonomi. Keshalehan beragama bagi umat Islam seyogyanya dibuktikan di antaranya menyangkut pelaksanaan tanggungjawab sosial terhadap para lansia di lingkungan keluarga dan masyarakat. Semua orang yang dianugerahi umur panjang mau tak mau pasti akan mengalami proses penuaan dan menjadi lansia.

Menyangkut pelayanan kesehatan bagi para lansia yang mengalami bermacam penyakit geriatri perlu diupayakan solusinya. Hemat saya BPJS Kesehatan perlu memberi perhatian, prioritas dan kemudahan dengan prosedur rujukan berobat yang cepat, mudah dan nyaman bagi para lansia di setiap rumah sakit.

Atas pertimbangan kemanusiaan pula, prosedur administrasi pelayanan kesehatan bagi pasien lansia jangan disamakan dengan pasien yang bukan lansia. Pelayanan kesehatan dan perlindungan terhadap lansia yang mencerminkan nilai-nilai Pancasila perlu diwujudkan di negara kita.

Mari kira renungkan Hadis Nabi Muhammad Saw, "Bukan termasuk golongan kami (kaum muslimin) siapa yang tidak menyayangi orang yang lebih muda dan tidak menghormati orang yang lebih tua." (HR At-Tirmidzi)

Selamat memperingati Hari Lanjut Usia Nasional 29 Mei 2021.

M. Fuad Nasar (Sesditjen Bimas Islam)


Editor: Moh Khoeron

Opini Lainnya Lihat Semua

Keislaman Lainnya Lihat Semua

Ruchman Basori (Inspektur Wilayah II, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI)
Puasa Birokrat