Nasional

Sekjen: Asesmen Kompetensi JPT Pratama Kemenag Gunakan Sistem Gugur

Sekjen Kemenag Nizar

Sekjen Kemenag Nizar

Ciputat (Kemenag) --- Seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Kemenag memasuki tahap asesmen kompetensi. Tahap ini diikuti 180 peserta untuk 22 formasi.

Sekjen Kemenag Nizar mengingatkan bahwa asesmen kompetensi menggunakan sistem gugur. "Assesmen kompetensi ini menggunakan sistem gugur, jika pelamar yang hasil nilainya masuk dalam kategori Kurang Memenuhi Syarat (KMS), maka pelamar tersebut tidak dapat melanjutkan pada tahapan selanjutnya," pesan Nizar pada pembukaan Asesmen JPT Pratama dari Wisma Syahida Ciputat, Selasa (24/8/2021).

Bergabung secara virtual, Menag Yaqut Cholil Qoumas, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi, dan para Staf Khusus Menteri Agama. Hadir di Wisma Syahida, Rektor UIN Syarif Hidayatullah Amany Lubis, Plt Kepala Biro Kepegawaian Akhmad Lutfi, Inspektur Wilayah IV Suhersi.

"Kurang memenuhi syarat jika nilainya di bawah 68," sambung Sekjen.

Menurut Sekjen, Assesmen Kompetensi merupakan bagian dari rangkaian proses pengisian JPT secara terbuka dan kompetitif. Tujuannya, menghasilkan penilaian kompetensi pelamar dengan standar kompetensi yang telah ditetapkan.

"Sehingga, proses seleksi ini diharapkan mendapatkan pejabat pimpinan tinggi pratama Kementerian Agama yang berintegritas, profesional, inovatif, serta dapat menjadi role model, dan mampu membumikan moderasi beragama," tandasnya.

Asesmen Kompetensi JPT Pratama Kemenag akan berlangsung tiga hari, 24-26 Agustus 2021. Ujian ini digelar secara daring dan dipusatkan di 31 lokasi.


Editor: Moh Khoeron
Fotografer: Rikie Andriyawan

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua