Daerah

Kaji Integrasi Fiqh & Astronomi, Pakar Falakiyah Kemenag Aceh Raih Gelar Doktor

Sidang Terbuka dalam rangka Promosi Doktor Alfirdaus Putra (ASN Kemenag Aceh)

Sidang Terbuka dalam rangka Promosi Doktor Alfirdaus Putra (ASN Kemenag Aceh)

Aceh (Kemenag) --- Ahli Falakiyah Kemenag Aceh Alfirdaus Putra berhak menyandang gelar doktor setelah berhasil mempertahankan disertasinya di depan sidang terbuka UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Rabu (16/8/2023).

Dalam sidang terbuka tersebut, Alfirdaus menyampaikan gagasannya tentang Integrasi Fiqh dan Astronomi dalam Penentuan Awal Bulan Hijriah di Aceh. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab tiga pertanyaan penting, yaitu: 1) bagaimana penentuan awal bulan hijriah dalam perspektif fiqh; 2) bagaimana penentuan awal bulan hijriah di Aceh dalam perspektif astronomi; dan 3) bagaimana konsep integrasi fiqh dan astronomi dalam penentuan awal bulan hijriah di Aceh.

Menjawab tiga pertanyaan tersebut, Alfirdaus menyampaikan hasil penelitiannya bahwa jumhur ulama berpendapat penentuan bulan hijriah dilakukan dengan rukyatul hilal dan istikmal apabila terjadi ghumma. Ayat dan hadis tidak ditakwilkan sehingga rukyat adalah ibadah mahḍah bersifat ta’abbudi ghair ma’qūl al-ma'ná. Beberapa ulama kontemporer mengkontekstualisasikannya dengan ilmu astronomi dan penentuan bulan hijriah bukan ibadah mahḍah dan bersifat ta’aqquli ma’qūl al-ma'ná.

Adapun tentang maṭla’, jumhur ulama dari Hanafi, Maliki, dan Hambali berpendapat bahwa keterlihatan hilal di satu tempat berlaku untuk seluruh dunia (ittiḥādul maṭāli’). Sedangkan mazhab Syafi’i menyatakan bahwa keterlihatan hilal di suatu lokasi hanya berlaku untuk wilayah dengan batasan tertentu (ikhtilāful maṭāli’) dan tidak berlaku untuk seluruh bagian permukaan bumi.

Sedangkan penentuan awal bulan di Aceh dilakukan dengan empat metode. Pertama, rukyat bi al-fi’li dengan maṭla’ delapan derajat yang merupakan bagian astronomi observasional tanpa mempertimbangkan faktor keberhasilan observasi. Kedua, hisab ‘urfi khumasi yang ditolak dalam astronomi. Ketiga, imkān rukyat altitude 30 dan elongasi 6,40 dengan maṭla’ wilāyatul hukmi dan keempat adalah hisab wujūdul hilal. Integrasi fiqh dan astronomi dilakukan dengan kontekstualisasi ayat dan hadis kepada astronomi observasional.

Rukyat dilakukan untuk menemukan fase bulan pertama yaitu hilal. Jika tidak terlihat maka diistikmalkan dengan alasan ghumma astronomi yaitu perpindahan dari ‘illat terhalang karena mendung menjadi terhalang karena batas kontras hilal terendah yang dapat diobservasi dengan altitude >30 dan elongasi >6,40. Ikhtilāful maṭali’ diakui dengan batas visibilitas hilal. Penanggalan hijriah berdasarkan pada garis tanggal visibilitas hilal karena bulan hijriah ditetapkan berdasarkan fase-fase peredaran bulan bukan peredaran matahari. Novelti penelitian berupa kriteria dan maṭla’ visibilitas hilal sebagai integrasi fiqh dan astronomi menjadi opsi solusi dalam penentuan awal bulan hijriah di Aceh untuk menuju keseragaman.

Alfirdaus Putra mengawali karirnya sebagai ASN Kanwil Kemenag Aceh pada tahun 2008. Saat ini ia dipercaya sebagai Pelaksana Tugas Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Aceh, Ketua Tim Falakiyah Kemenag Aceh, dan juga Sekretaris Satuan Tugas Jaminan Produk Halal.

Putra dari pasangan Salamuddin Ismail dan Maryati ini mengatakan, gelar ini tentunya menjadi tanggung jawab baginya untuk mengembangkan keilmuan.

Selain itu, kata Alfirdaus, tahapan sebelum mengikuti sidang terbuka juga tergolong berat, pasalnya selain bertugas sebagai ASN, Firdaus juga harus melakukan penelitian sesuai dengan judul disertasi yang akan ia presentasikan di hadapan promotor.

"Alhamdulillah ini menjadi langkah pertama bagi kami untuk terus mengembangkan keilmuan kami dan terus mengabdi di Kementerian Agama," kata pria yang akrab disapa Firdaus ini.

Pria yang sehari-hari fokus pada pemantauan hilal ini menyampaikan, rukyatul hilal menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam kehidupan umat Islam. Pasalnya, pemantauan hilal dilakukan untuk menentukan awal bulan Qamariah, penentuan hari-hari besar Islam, dan juga puasa Ramadhan.

Selain menjalani rutinitas sebagai ASN di Kemenag Aceh, Alfirdaus juga aktif di berbagai kegiatan lainnya, ia merupakan Sekretaris Dayah Insan Qurani Aceh Besar, Pengurus BKPMRI Aceh, Dosen di Fakultas Syari'ah UIN Ar Raniry Banda Aceh dan sejumlah aktivitas lain. []


Editor: Moh Khoeron
Fotografer: Istimewa

Daerah Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua