Daerah

KPK Gandeng Kemenag  Kuningan Cegah Korupsi Bersama Tokoh Agama

KPK RI  dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuningan menggelar Bimtek Pencegahan Tindak Pidana Korupsi bersama pemuka agama, Jumat (01/03/2024)

KPK RI dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuningan menggelar Bimtek Pencegahan Tindak Pidana Korupsi bersama pemuka agama, Jumat (01/03/2024)

Kuningan (Kemenag) - Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuningan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pencegahan Tindak Pidana Korupsi. Kegiatan ini melibatkan para Pemuka dan Tokoh Agama serta Organisasi Keagamaan di Kabupaten Kuningan, dengan total partisipan mencapai 200 peserta.

Kegiatan yang bertajuk "Komunitas Kegamaan Kuningan Bersatu Mendukung Pemberantasan Korupsi" ini berlangsung di Aula MTs Negeri 3 Kuningan pada Jumat, 1 Maret 2024. hadir sebagai narasumber utama Kepala Satuan Tugas II Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat Johnson Ridwan Ginting.

Hadir 200 tokoh agama yang terdiri dari Para Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Majelis Ulama Indonesia (MUI), PCNU, PD Muhammadiyah, PD Persis, PD PUI, DMI, Para Pemuka Agama Katolik, Protestan, Hindu, Buddha, Konghucu. Selain itu juga turut hadir dari Organisasi Keagamaan lainnya seperti JAI, LDII, Sunda Wiwitan, Forum Pemuda Lintas Agama (FORMULA), dan Jaringan Perempuan Lintas Agama (Jaga Pelita).

Kepala Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Wawan Wardiana menyatakan bahwa nilai-nilai anti korupsi harus ditanamkan secara luas kepada masyarakat, dari lingkup dan perilaku yang paling kecil hingga yang lebih besar.

“Sembilan nilai anti korupsi perlu ditanamkan kepada masyarakat secara luas dari lingkup dan perilaku yang terkecil hingga yang lebih besar. Sembilan nilai tersebut adalah jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil,” kata Wawan, Jumat (01/03/2024) lalu.

“Nilai-nilai ini bisa menjadi karakter, mulai dari diri sendiri kemudian keluarga tercinta, hingga masyarakat di sekitar kita”, sambungnya.

Menurutnya, peran tokoh agama dalam upaya pencegahan korupsi sangatlah penting, mengingat pengaruh dan kewibawaan mereka terhadap umat. “Tokoh agama, memiliki kapasitas untuk mengajak umatnya dalam memerangi korupsi,” kata dia.

Kepala Kementerian Agama Kabupaten Kuningan Ahmad Handiman Romdony menyampaikan apresiasi dan dukungan atas penyelenggaraan kegiatan ini. “Dengan sinergi antara KPK dan Kantor Kementerian Agama, diharapkan upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Kuningan semakin ditingkatkan,” ujarnya.

“Bimtek ini menjadi momentum penting untuk membangun kesadaran kolektif kepada masyarakat terhadap bahaya korupsi, serta menggerakkan partisipasi aktif dari berbagai unsur, termasuk tokoh agama dan organisasi keagamaan dalam menjaga kebersihan dan kejujuran di berbagai aspek kehidupan”, ungkapnya. (Azam F, Humas Kemenag Kuningan)


Editor: Dodo Murtado
Fotografer: Istimewa

Daerah Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua