Menag: Akses Pendidikan Bermutu Adalah Hak Asasi Warga

Jakarta (Kemenag) --- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa pendidikan merupakan instrumen efektif untuk memutus mata rantai kemiskinan. Dengan pendidikan yang baik dan bermutu, anak-anak bangsa berkesempatan mendapatkan profesi yang baik atau mendapatkan kemudahan dalam hidupnya.

"Akses pendidikan yang bermutu merupakan hak asasi setiap warga negara. Semua anak, tidak dibatasi oleh status sosial, status ekonomi, suku, etnis, agama, dan gender, berhak mendapatkan layanan pendidikan yang bermutu," tutur saat memberikan pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag Provinsi DKI Jakarta dan Penandatangan Prasasti Gedung Asrama Madrasah MTs N 6 Jakarta di Jakarta, Rabu (9/3/2022)

"Peresmian gedung-gedung asrama madrasah ini merupakan salah satu komitmen Pemerintah dalam rangka pemerataan dan peningkatan akses pendidikan," lanjutnya.

Menag mengatakan, kompetensi Abad 21 tidak hanya tentang pengetahuan (knowledge) saja, tetapi juga tentang skills dan attitudes. Menurutnya, ketiga unsur kompetensi itu merupakan tuntutan mutlak yang harus dimiliki oleh generasi muda.

Tags: