Nasional

30 Miliar Bantuan Sarpras Segera Disalurkan ke PTKIS

Jakarta (Kemenag) --- Kementerian Agama telah mengalokasikan bantuan sarana prasarana sebesar Rp30miliar untuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS). Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Arskal Salim mengatakan bahwa bantuan tersebut akan segera disalurkan kepada PTKIS yang lolos seleksi.

Hal ini disampaikan Arskal pada Penyusunan Petunjuk Teknis Bantuan Sarpras PTKIS di Jakarta, Kamis (24/05). Kegiatan yang diselenggarakan dua hari, 24 - 25 Mei 2018, ini diikuti para Sekretaris Kopertais se-Indonesia, unsur Itjen Kemenag dan Ditjen Pendidikan Islam. Tampak hadir Kasi Sarpras pada PTKIS Otisia Arinindiyah, Kasi Sarpras pada PTKIN Nur Yasin, dan Kasi Kemahasiswaan Ruchman Basori.

Kepada para peserta, Arskal menegaskan bahwa bantuan sarana dan prasarana yang diberikan nantinya harus mendukung penguatan akreditasi PTKI. “Harus ada afirmasi agar program ini tepat sasaran, diberikan untuk perguruan tinggi yang benar-benar membutuhkan,” tegasnya.

“Perlu dipetakan dengan baik mana PTKIS yang sudah kuat, mana yang belum dan didasarkan pada orientasi kebutuhan akreditasi kelembagaan,” sambungnya.

Menurut Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini, pemetaan PTKIS harus melihat jumlah mahasiswa, akreditasi institusi, prestasi yang telah diraih, ketersediaan lahan dan hal lain sesuai dengan koridor bantuan. “Data ini penting untuk pertimbangan penyebaran bantuan, keadilan perlakuan, dan pemetaan kebutuhan sarana dan prasarana serta akuntabilitas,” katanya.

“PTKIS yang berbentuk universitas sudah banyak diperhatikan oleh stakeholders, mungkin ada baiknya dialokasikan ke STAI atau IAI yang benar-benar membutuhkan,” papar Arskal.

Kasubdit Sarana Prasarana dan Kemahasiswaan Syafriansyah mengatakan, Penyusunan Juknis Sarpras PTKI sudah dibahas dan dimatangkan pada akhir tahun 2017. Saat ini lebih banyak untuk sosialisasi dan kooridinasi bantuan.

“Nama-nama PTKIS sudah diseleksi dan ditetapkan pada tahun anggaran 2017 sekarang tinggal proses penyalurannya. Sementara untuk tahun anggaran 2018 akan menyeleksi untuk tahun 2019,” kata Syafri. (RB)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua