Nasional

Aku Bertekad Tidak Mengambil Barang yang Bukan Milikku

Papo pi passati bhadram, yava papam na paccati, yada ca paccati papam, atha papo papani passata. Selama akibat perbuatan jahat belum masak, pembuat kejahatan menganggap perbuatan jahatnya sebagai hal menguntungkan. Tetapi bilamana hasil perbuatannya itu telah masak, ia akan menyadari kerugian dari perbuatan jahat tersebut. (Dhammapada, syair 119)

Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia merupakan momentum penting bagi seluruh warga bangsa untuk berperan dalam pemberantasan korupsi. Kita semua perlu memperkuat komitmen dalam diri masing-masing untuk tidak berperilaku korup. Kita juga harus aktif menyadarkan masyarakat atau lingkungan sekitar dengan mensosialisasikan nilai-nilai budaya anti korupsi secara masif.

Pendekatan dari sisi agama dalam membangun moral bangsa yang anti korupsi menjadi sangat strategis. Bagi umat Buddha, pelaksanaan Pancasila Buddhis dapat menjadi kunci dalam menjadikan masyarakat Buddhis yang anti akan korupsi.

Tidak dapat dipungkiri bahwa perilaku korup atau budaya korup telah ada sejak dahulu. Pada masa kejayaan kerajaan-kerajaan, para Raja menarik upeti kepada Raja dari kerajaan bawahan atau kepada rakyatnya.

Begitu juga di pada masa pendudukan, penjajah memeras rakyat dengan pajak atau pungutan yang memberatkan. Orang-orang yang ingin membuka usaha, diminta membayar uang upeti kepada penguasa untuk memuluskan urusannya, sehingga kemudian, yang kaya dan berkuasa melakukan praktik monopoli dan berbagai praktik culas lainnya.

Perilaku semacam itu dianggap sebagai perbuatan yang lumrah dan wajar bagi mereka yang terbelenggu nafsu keinginan rendah.

Adalah hasrat manusiawi jika orang ingin hidup kaya dan berkuasa. Memiliki keinginan untuk merasakan dan menikmati indahnya pemandangan yang menakjubkan di negeri orang, menggoes sepeda bermerk luar negeri di antara sepeda-sepeda merek lokal, atau mengenakan pakaian yang dipadupadankan dengan jam bermerk di pergelangan tangannya. Barang-barang mewah tersebut dapat menambah gengsi pemakainya.

Semua keinginan itu wajar dan menjadi impian setiap orang. Wajar apabila dalam memenuhi impian tersebut diperoleh dari perbuatan yang tidak melawan hukum. Menjadi tidak wajar apabila dalam memenuhi impinan itu dengan cara-cara melawan hukum.

Hasrat manusiawi yang tidak terkendali akan berubah menjadi hasrat keserakahan dalam diri manusia. Hasrat itu dapat semakin memuncak pada saat seseorang sedang berkuasa. Mereka menyalahgunakan kekusaan dan jabatannya untuk memenuhi harat keserakahan tersebut. Mereka tidak merasa canggung atau malu menerima gratifikasi, bahkan tega meminta sesuatu kepada orang yang diberikan pelayanan karena pekerjaannya.

Dalam perspektif hukum karma (hukum perbuatan), tindakan menerima pemberian yang tidak sah, mengambil barang yang tidak diberikan atau barang hasil kejahatan sungguh sangat tidak terpuji. Imbalannya bukan hanya ditangkap penegak hukum dan dipenjara dalam kehidupan ini, namun dapat terlahir di alam-alam rendah, seperti alam binatang dan alam setan dalam kehidupan selanjutnya.

Guru Agung Buddha mengingatkan kepada umatnya untuk melaksanakan mata pencaharian yang benar, yang tidak melanggar hukum layaknya korupsi dalam mewujudkan kesejahteraan dan kebahagiaan. Mata pencaharian menjadi tidak benar tatkala dilakukan untuk menipu (kuhana), membual (lapana), memeras (nemittakata), menggelapkan (nippesikata), dan untuk mendapatkan hasil yang banyak (labha). (Majjhima Nikaya, 117)

Sadarilah bahwa perbuatan semacam itu adalah perbuatan jahat yang akan berbuah penderitaan. Karenanya, diperlukan pengendalian diri untuk mencegah perilaku korup dan menghargai hak-hak kepemilikan.

Dalam tradisi Buddhis, para perumah tangga (gharavasa) harus melaksanakan aturan kemoralan (sila), di antaranya adalah tekad untuk melatih diri tidak mengambil barang yang bukan miliknya (Adinnadana veramani sikkhapadang samadiyami).

Cabutlah akar kekotoran batin. Lenyapnya kekotoran batin akan diiringi dengan lenyapnya kehendak buruk, termasuk kehendak mengambil barang yang bukan miliknya. Marilah kita bangun kesadaran Budaya Anti Korupsi.

Selamat memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), 9 Desember 2020.

Semoga semua makhluk hidup berbahagia.

Caliadi (Dirjen Bimas Buddha)

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua